KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Sekretaris Jenderal (Sekje) DPR RI hari ini, Selasa (30 April 2024).

Sementara itu, Indira menjadi salah satu tersangka korupsi pengadaan peralatan rumah dinas DPR RI.

Salah satunya adalah kantor Sekjen DPR, kata Ali saat dikonfirmasi virprom.com, Selasa.

Baca juga: KPK Cari Sekretariat Jenderal DPR RI

Ali mengatakan, penggeledahan surat perintah dilakukan di Gedung DPR RI (Setge) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi tersebut.

Namun Ali tak membeberkan bukti apa saja yang dicari tim penyidik. Informasi ini biasanya dirahasiakan jika ada bukti yang hilang.

Benar tindakan itu dilakukan sehubungan dengan pengumpulan alat bukti dalam perkara yang sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Ali.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan Sekjen DPR soal tata cara tender perabot kantor

virprom.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menggerebek gedung DPR pada Selasa (30 April 2024) sore. Gedung itu dijaga oleh petugas polisi bersenjatakan senjata laras panjang.

FYI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah dinas Gedung DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi telah merugikan pemerintah hingga Rp 120 miliar.

Pembelian meliputi furnitur ruang tamu dan ruang makan, seperti meja.

“Sekitar Rp 120 miliar. Estimasi nilai proyeknya. Tapi sementara ini kerugian keuangan negara puluhan miliar,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13 Maret 2024). ).

Baca juga: KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.cm, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indira Iskandar sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta Departemen Imigrasi (DITJEN) melarang Indira bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top