KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI

JAKARTA, Kompass.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2024) menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI (Setgen).

Juru Bicara Komite Kepatuhan dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, upaya tegas dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi pengadaan peralatan perumahan pemerintah di Sekretariat Jenderal DPR.

Benar kegiatan itu dalam rangka pengumpulan alat bukti, kata Ali saat dihubungi virprom.com, Selasa.

Baca Juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan Sekjen DPR soal proses lelang peralatan rumah kantor

Juru bicara pengacara berpengalaman itu tidak mengatakan bukti apa yang dicari penyidik.

Ali mengatakan, saat ini pencarian sedang dilakukan.

“Tetap saja,” kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut dugaan korupsi pengadaan peralatan perumahan pemerintah di Sekretariat Jenderal DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi merugikan negara hingga Rp120 miliar.

Baca Juga: Kasus Integritas Jabatan, Penahanan Sekjen DPR Dinilai Tepat

Akuisisi termasuk perabotan ruang tamu dan ruang makan, seperti meja.

“Sekitar Rp 120 miliar. Perkiraan nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negara sementara itu miliaran,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024). .

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi melarang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indira Iskandar bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top