KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bepergian ke luar negeri namun terkesan seperti perjalanan dinas.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, tim penyidik ​​melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari Perusahaan Travel Suita.

Tes tersebut untuk dugaan pelanggaran uang (TPPU) SYL.

Baca juga: Kasus SYL TPPU, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan Wisata

“Ada saksi yang membenarkan antara lain adanya dugaan penyetoran uang dari SYL yang diduga digunakan untuk perjalanan ke luar negeri seolah-olah untuk keperluan dinas,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu. (15/5/2024).

Yang diperiksa adalah pemilik Suita Travel Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya serta akuntan perusahaan, Nur.

Mereka diperiksa penyidik ​​di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan pada Selasa (14/5/2024).

Awalnya, penyidik ​​juga memeriksa agen travel lain, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel, namun tak menjawab panggilan tersebut.

Baca Juga: Oknum BPK bersekongkol memblokir proyek properti pangan dalam kasus SYL, Tol MBZ dan BTS 4G

“Akan segera ada penyesuaian sistematis dan akan mengingatkan warga yang terkena dampak untuk bersikap kooperatif dalam pencarian,” kata Ali.

Kasus pertama, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL menerima Rp44,5 miliar dari hasil pemerasan bawahan dan direksi Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Budidaya ini disebut SYL dilakukan atas perintah mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; Pejabat Kebijakan Khusus Imam Mujahidin Fahmid dan Asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top