KPK Duga Proyek Selter Tsunami yang Dikorupsi Tak Hanya di NTB

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Shelter tersebut digunakan sebagai Temporary Evacuation Zone (TES) atau tempat pengungsian bagi warga terdampak tsunami.

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan shelter tersebut dibangun di kawasan pesisir yang sensitif.

“Kita tahu kita berada di ring of fire, khususnya di wilayah pesisir selatan,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Salah Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Tsunami Shelter NTB dari BUMN

Cincin Api merupakan kawasan rawan gempa dan letusan gunung berapi.

Asep mengatakan, banyak daerah yang dibangun shelter tsunami antara lain pesisir selatan Pulau Jawa, Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengkulu, dan Banten.

Di sisi lain, Asep sama sekali tidak membeberkan dugaan korupsi pembangunan shelter yang saat ini sedang diselidiki KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini hanya menyebut proyek pembangunan shelter yang mereka usut berada di NTB.

“Tempat perlindungan tsunami ini ada di beberapa tempat, di wilayah yang dianggap rawan,” kata Asep.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundang pakar konstruksi untuk menyelidiki hal tersebut guna mengkaji kondisi dan kelayakan bangunan shelter tsunami.

Baca Juga: Proyek Shelter Tsunami NTB Dikabarkan Rusak, Kerugian Negara Capai Rp 19 Miliar

Akibatnya, ada shelter yang tidak terpakai dan kualitas konstruksinya menurun.

Padahal, shelter tersebut dibangun dengan tujuan menjadi shelter yang mampu menahan gempa dan tsunami.

“Ada yang sudah tidak terpakai, ada yang sudah kita periksa, ada pula yang benar-benar menurun kualitasnya. Sia-sia saja saat tsunami terjadi, padahal kita berdoa semoga tidak terjadi lagi. Ini sebuah harapan,” kata Asep.

Menurut Asep, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengatakan, tsunami shelter yang diduga koruptor tidak hanya ada di NTB.

Pengurus, penyidik, penyidik, bahkan pejabat di Direktorat Deputi Penindakan terungkap tahun lalu.

Baca Juga: KPK Usut Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top