KPK Dalami Penerimaan Upah Pungut di Pemkot Semarang, 12 Saksi Diperiksa

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan sejumlah kepala departemen dan departemen di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima sumbangan.

Penyidikan mendalam ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait suap, hiburan, dan insentif pegawai.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahadika Suzarto mengatakan, penyidik ​​sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus tersebut. Polisi di Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki kasus tersebut pada Selasa (20 Agustus 2024).

“Penyidik ​​sedang mendalami pembayaran dan pemotongan pembayaran kelompok tersebut,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Mbak Ita Masih Berpeluang Mendaftar Pilkada Usai Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan informasi yang diperoleh virprom.com dari dalam KPK, 12 orang saksi tersebut antara lain Kepala Bagian Pengumpulan dan Pencatatan Pajak Daerah Kamal Yoga Sasono dan Kepala Bagian Pengumpulan Pajak Daerah II Mylo Kahiono. Bagian Pemungutan Pajak Daerah I Sodik Dian Ika Saptianto, Kepala Sub Bagian Pengelolaan dan Pengendalian Pajak Daerah dan Pajak Daerah Vasis Purvoko.

Selain itu, Komisioner Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Semarang R.R. Dwi Setowati, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengangkatan Ida Sulistyawati Ika Srinanda serta lima pejabat Pemkot Semarang lainnya.

“Semuanya ada di sana.” kata Tessa.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menangkap Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya atas tuduhan proyek layanan pendidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi kabarnya tengah mengusut dugaan korupsi, termasuk penerimaan suap, pengadaan barang dan jasa, hingga pengurangan insentif pegawai berdasarkan kinerja pajak daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) mengeluarkan pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada empat tersangka.

Berdasarkan informasi dari internal penegak hukum KPK, keempat tersangka tersebut adalah Wali Kota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), suami Mba Ita, dan Ketua DRC Jawa Tengah Alvin Basri;

Selain itu, Ketua Gabungan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, pihak swasta bernama Rahmat Ujangkar. Terima berbagai berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top