KPK Cecar Eks Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensiah terkait perannya sebagai Kuasa Peruntukan Anggaran (KPA) pengadaan alat pelindung diri untuk Peralatan Covid-19 (APD).

Harmensyakh menjabat Sekretaris Utama (sestama) BNPB pada 2019-2020.

“Peranan yang bersangkutan sebagai KPA dana siap pakai di BNPB sedang didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut Pengadaan APD Penanggulangan Covid-19 Korupsi Dana BNPB

Harmensyakh diperiksa pada Selasa (30/7/2024) di Gedung KPK “Korps Merah Putih”.

Di hari yang sama, penyidik ​​juga memeriksa saksi pengusaha bernama Agus Subarka (A.S.).

“(AS) sedang diselidiki atas pembelian aset tersebut,” kata Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) memastikan dana siap pakai BNPB tahun 2020 digunakan untuk pembelian dugaan korupsi Kementerian Kesehatan COVID-19.

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan dugaan terhadap tiga orang. Namun identitas mereka baru diungkap setelah penyelidikan dirasa cukup.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar 300 miliar rupiah, kata Tessa.

Baca Juga: PKC Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen Dugaan Terinfeksi Covid-19 yang Nilainya Capai 30 Miliar Rupiah

Budi Silvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Budi mengatakan pihaknya belum menetapkan harga APD yang dibeli pemerintah. Karena hanya bersifat resmi pengganti kewajiban (PPK).

“Prosesnya milik BNPB. “Saya hanya pengganti PPK,” kata Budi usai mengikuti pemeriksaan KPK, Rabu (26/6/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top