KPK Berguru ke FBI Buat Ungkap Klaim Fiktif RS Nakal ke BPJS Kesehatan

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belajar dari Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat sebelum mengungkap praktik penipuan beberapa rumah sakit yang mengajukan klaim penagihan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pehla Nainggolan, Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi, menjelaskan hal tersebut dalam diskusi “Pencegahan dan Penanggulangan Penipuan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)”.

Dalam mengusut dugaan korupsi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan tim Kementerian Kesehatan (Kmenkes).

Pahal mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Kesehatan melakukan studi banding ke Amerika pada tahun 2017 untuk mengungkap dugaan praktik pengelolaan klaim tagihan rumah sakit di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: KPK Ungkap Pelaku Klaim Fiktif BPJS: Pemilik RS, Keluarga Pemilik, dan Dokter

Saat itu, Pasukan Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan mempelajari FBI khusus menangani penipuan penagihan pada sistem layanan kesehatan AS atau biasa dikenal dengan Obamacare.

Dalam diskusi di Penggerebekan KPK, Pahal mengatakan, “Waktu itu di tahun 2017, kita melihat bagaimana KPK, BPJS, dan tim Kementerian Kesehatan menangani korupsi Obamacare, makanya kita berangkat ke Amerika bersama-sama.” Gedung Putih, Jakarta, demikian tayangan kanal YouTube KPK, Kamis (25/7/2024).

Alasan mengapa sistem asuransi kesehatan di Amerika disebut Obamacare adalah karena program ini dimulai dan undang-undang yang menjadi dasarnya telah disetujui pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama.

Menurut Pahal, temuan FBI mengungkap rumah sakit Amerika kerap berbuat curang atau curang saat mengajukan tagihan kepada pemerintah.

Baca Juga: BPJS Sebut Tak Ada Pegawainya yang Terlibat Skandal Klaim Palsu Rumah Sakit

“Kami telah melihat bahwa FBI mengatakan 3 hingga 10 persen klaim di Amerika Serikat sebenarnya adalah penipuan, dan penipuan sulit untuk diadili,” kata Pahal.

Memanfaatkan informasi FBI, tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Kesehatan kembali ke Indonesia dan meninjau 6 rumah sakit di 3 provinsi.

Saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menyoroti layanan terapi fisik dan bedah mata di berbagai rumah sakit sejak Juli 2017 hingga Juni 2018.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan kemudian menemukan adanya dugaan penipuan di 3 rumah sakit terkait pencatatan kesehatan untuk layanan kebugaran.

Pahal mengungkapkan, terdapat perbedaan antara jumlah layanan yang diberikan rumah sakit dengan jumlah yang diklaim BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Penipuan Klaim Fiktif BPJS, Pemilik Rumah Sakit dan Keluarganya Diduga Terlibat

Cara pertama, kata Pahal, adalah klaim fiktif atau tagihan palsu.

Pahal mengatakan, jumlah pelayanan klaim BPJS kesehatan meningkat akibat adanya phantom billing yang dilakukan pihak rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top