KPK Bantah Sengaja Tinggalkan Hasto di Ruang Pemeriksaan Sampai Kedinginan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyidiknya meninggalkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dan kedinginan di laboratorium.

Kini, Hasto diminta bersaksi dalam pembayaran mantan Ketua PDI Perjuangan Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya merasa perlu mengoreksi informasi yang diberikan Hasto.

“Kami pastikan kali ini saksi H (Hasto) sempat membaca BAP (berita acara penyidikan) dan mengoreksi BAP yang dikirimkan masyarakat untuk melakukan penyidikan,” kata Budi saat ditemui awak media Gedung Merah Putih KPK. , Jakarta. . Senin (10/6/2024) malam.

Baca juga: Menurut Kesaksian Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Akui Dibiarkan Penyidik ​​KPK hingga Dia Kedinginan.

Budi mengatakan, para penyidik ​​meninggalkan Hasto di laboratorium lantai dua Gedung Merah Putih KPK, karena kekuatannya memberi kesempatan kepada Hasto untuk melihat BAP-nya.

“Para detektif memberikan kesaksian tentang waktu dan kebebasan H dalam membaca BAP,” kata Budi.

Awalnya, Hasto mengaku sudah melakukan tes ini selama empat jam. Namun, dia baru bertemu dengan penyidik ​​KPK selama satu setengah jam.

Belakangan, para ilmuwan meninggalkannya dan dia dibekukan di ruang penelitian lantai 2 Gedung Putih dan KPK.

Sebab, pertengahan waktu itu, pegawai saya menelpon Kusnadi, katanya mau ketemu, tapi tas dan telepon genggamnya atas nama saya dibawa kabur, kata Hasto.

“Jadi kami mulai adu mulut,” kata Hasto.

Tuduhan Harun Masiku bermula saat KPK melakukan penindakan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil permainan, delapan orang diamankan tim KPK dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun berhasil lolos. Tim penyidik ​​KPK akhirnya menemukan Harun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun masih buron dan bersama DPO.

Harun dituding menghina Wahyu dan Agustiani hingga memperlancar langkahnya menjadi anggota DPR melalui Wakil Sementara (PAW).

Kini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita yang ingin Anda terima Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top