KPK Bantah Janjikan Harun Masiku Tertangkap Seminggu

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak pernah berjanji akan menangkap Harun Masiku yang kabur dalam waktu tujuh hari.

Haroon merupakan mantan kader PDI Perjuangan yang diduga diduga korupsi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur.

“Saya tidak (berjanji), saya harap begitu,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung BPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/12/2024).

Sementara itu, Alex diyakini berjanji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap Haroon dalam waktu seminggu saat wartawan DPR RI meminta keterangan.

Dia kemudian menyatakan harapannya agar Haroon bisa ditangkap dalam waktu seminggu. Penyidik ​​pun diduga sudah mengetahui lokasi Haroun.

Baca Juga: Saat Wakil Ketua KPK Mengingkari Janji Harun Masiku untuk Menangkapnya dalam Sepekan…

Alex mengatakan penelitian Haroon adalah pekerjaan para penyelidik. Pimpinan KPK berharap mereka yang buron selama empat tahun segera ditangkap.

“Jika aku mengatakannya sekarang, kuharap aku tertangkap besok.” “Itu sama saja, bukan?” Ini harapan kami,” kata Alex.

Mantan hakim Pengadilan Pemberantasan Korupsi (Tipikor) ini mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memburu Haroon selama empat tahun terakhir.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengirimkan tim penyidik ​​dari Malaysia dan Filipina untuk melacak Haroon.

“Misalnya terkait lokasi terdampak, saat ini kami sudah mengirimkan tim ke Filipina. “Ada informasi yang bersangkutan adalah pengurus masjid di Malaysia, kami kirimkan tim ke sana. kata Alex Mantan penyidik ​​​​mengkritik

Mantan pegawai KPK, panggilan Indonesia (IM) 57+ Institute, mengkritisi pernyataan Alex yang menyebutkan penyidik ​​sudah mengetahui lokasi Harun.

Ketua IM 57+ Institute dan mantan peneliti KPK M Praswad Nugraha menilai pernyataan Alex tidak biasa.

Menurutnya, tidak ada satu pun kepala lembaga penegak hukum di dunia yang mengungkap keberadaan buronan sebelum menangkapnya.

“Mempublikasikan lokasi buronan untuk ditangkap merupakan praktik yang tidak biasa dalam proses penegakan hukum,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: KPK Sebut Hasto Diminta Periksa Kembali Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Juli lalu.

Praswad mengatakan, motif Alex melontarkan pernyataan tersebut perlu didalami. Dia menduga pernyataan itu merupakan pesan kepada Haroon dan membeberkan operasi penangkapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top