KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan dan penyidikan kasus Harun Masiku saat ini semakin serius. Sebab, masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu akan segera berakhir.

Harun merupakan mantan anggota PPK yang diduga menyuap Wayu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lolos dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Adapun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilantik pada 2019, masa jabatannya akan berakhir pada Desember tahun depan.

Apakah karena masa jabatan pemimpin akan segera berakhir? Tidak, kata Juru Bicara Lembaga Penegakan Hukum dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/5).

Baca Juga: KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Keluarga

Ali menegaskan hal itu sejak awal. Biro Pemberantasan Korupsi berkomitmen memburu dan menangkap Harun Mazigu sebagai bagian dari komitmennya membasmi institusi koruptor.

Ali mengatakan, saat KPK mendapat informasi baru, Investigasi kasus Harun Mazigu menjadi lebih intens lagi. dan sejumlah saksi dimintai keterangan

Benar, KPK mendapat informasi baru baru-baru ini atau beberapa bulan lalu, kata Ali.

Ali mencontohkan beberapa bulan lalu. Saat Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat kabar Harun Masku bersembunyi di negara Asia Tenggara, Dan penyelidik berangkat untuk memburunya.

Baca Juga: KPK Konfirmasi Kabar Baru Hasto Soal Harun Masiku

“Namun tim KPK terus mencari lokasi tersebut di negara lain. dan ternyata mereka tidak ada di sana,” kata Ali.

KPK sebelumnya telah memeriksa tiga orang saksi yang masih memiliki hubungan keluarga terkait dugaan persembunyian Harun Masiku.

Pada tanggal 29 dan 30 Mei, penyidik ​​​​memeriksa pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, keduanya ayah dan menantu.

“Di atas segalanya. Saat ini sudah ada dan dipastikan ada kaitannya dengan keberadaan tersangka Harun Maziku,” kata Ali.

Dia menambahkan: “Ada juga dugaan ada pihak yang melindungi tersangka yang terlibat. Sehingga menghambat proses penggeledahan tim penyidik.”

Baca selengkapnya: Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekjen Kantor Wilayah Pelayanan Pendidikan Dasar sebagai saksi dalam kasus Run Masiku pekan depan.

Penyidik ​​juga memeriksa seorang pelajar bernama Melita de Grave pada 31 Mei. Melita disebut-sebut merupakan kerabat Simon dan Hugo.

“Ada saksinya. Dan tim penyidik ​​masih mendalami dugaan berbagai pihak tersebut. terkait pencarian keberadaan tersangka Harun Mazigu,” kata Ali.

Ali juga mengatakan, penyidik ​​akan memanggil Sekjen PDI-P Hasto Cristiyanto pada pekan depan untuk menanyakan informasi baru tersebut.

Meski demikian, Ali mengaku belum memastikan kepada penyidik ​​apakah surat somasi sudah dikeluarkan.

“Untuk memastikan informasi baru yang diterima dari KPK,” kata Juru Bicara KPK dan aparat penegak hukum Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024). telepon kami di telepon Anda Pilih saluran berita favorit Anda dan buka saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top