KPK Amankan 6 Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi penjebakan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan, KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang dalam OTT.

“Kami menerima sejumlah tertentu dari sekitar enam orang, baik dari pendonor maupun penerima,” kata Ghufron saat dihubungi virprom.com, Senin (10 Juli 2024).

Baca juga: OTT, KPK di Kalsel: Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Gofflan mengatakan, saat ini ada enam orang yang sedang dalam perjalanan menuju gedung PKC Merah Putih.

“Para pihak akan kita kumpulkan secara bertahap melalui penerbangan komersil, sehingga tidak bisa semuanya dalam satu rencana. Nanti kalau kita kumpulkan, kita komunikasikan lewat konferensi pers, mungkin besok,” ujarnya.​

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Minggu) (10 Juni 2024) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (PEMPPROV).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan OTT di Kalimantan Selatan terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Benar (OTT Pemprov Kalsel). Biasanya kasus PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Belum ada solusi pasti untuk menghilangkan praktik korupsi di PBJ, Alex dihubungi virprom.com, Senin (7 /10) berkata)/2024).

Alex mengatakan, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, kolusi penunjukan proyek dan menuntut biaya kepada pejabat pemerintah adalah hal biasa.

“Sekongkol menunjuk pelaksana proyek dan meminta bayaran kepada penyelenggara negara adalah hal yang lumrah terjadi di PBJ,” ujarnya.

Disinggung apakah OTT melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Alex mengatakan hal itu masih bersifat dugaan.

Namun, dia mendapat kabar bahwa orang kepercayaan Gubernur Kalsel baru saja menerima uang tersebut.

“Kecurigaan itu beralasan (OTT terkait dengan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Dana baru itu berakhir di tangan orang-orang yang dipercaya oleh Gubernur. Dalam banyak kasus, suap/hadiah diberikan oleh orang-orang yang dipercaya oleh Gubernur yang disediakan oleh penyelenggara negara. katanya.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Kalimantan Selatan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nuru Gufron membenarkan tim penyidik ​​dan penyidik ​​Pemprov Kalsel melakukan operasi senyap.

Benar, kata Gufron saat diwawancara virprom.com, Minggu.

Namun Gufron belum mau membeberkan lebih detail penyelidikan tertutup tersebut.

“Masih menunggu kejelasan lebih lanjut, kami masih melakukan pengecekan dan akan kami update jika sudah selesai,” kata Gufron. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top