Kostrad Periksa Prajurit yang Diduga Selewengkan Dana Satuan untuk Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI memeriksa seorang prajurit Brigade Infanteri (Brigif) 3 Lettu R yang diduga menyalahgunakan dana satuan untuk perjudian online.

Letkol R saat ini sedang diperiksa, kata Kepala Penerangan Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Ustian Danang Suta.

Memang proses hukumnya masih berjalan, kata Hendhi melalui pesan tertulis, Jumat (14/6/2024).

Hendhi mengatakan Lettu R sudah diamankan.

Kostrad mempertanyakan Lettu R, khususnya tentang kemungkinan adanya pengalihan dana kepada prajurit lain.

Baca Juga: Jokowi Akui Serius Perangi Judi Online, Pembentukan Satgas Segera Rampungkan

Segala kemungkinan (sedang dijajaki) seiring kasus ini diproses secara hukum, kata Hendhi.

Dalam pemberitaan yang beredar melalui pesan berantai, Letjen R diduga melakukan penyelewengan dana unit senilai Rp 876 juta.

Laporan yang sama menyebutkan Let R mulai melakukan penyelewengan dana sejak Agustus 2023.

“Setiap bentuk perjudian, baik tradisional maupun online, melanggar hukum dan kode etik militer,” tegas Kostrad. “Setiap anggota yang kedapatan terlibat akan diproses sesuai ketentuan dan ketentuan yang berlaku,” kata Hendhi.

Baca Juga: Menko Polhukam imbau pimpinan TNI-Polri awasi anggotanya terhadap perjudian online

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjajamto meminta pimpinan TNI dan Polri memastikan anggotanya tidak terlibat perjudian online.

“Kami meminta kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI-Polri, untuk selalu berhati-hati agar tidak mengajak personelnya melakukan perjudian online,” kata Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis. (13/6/2024) Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top