Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 15-28 Juli

JAKARTA, virprom.com – Pasukan Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantus) akan melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Kompol Eddy Junayedi mengatakan operasi akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Iya betul (Operasi Patuh Jaya dihentikan), kata Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi menyita ribuan SIM dan STN bagi pelanggar lalu lintas

Operasi tersebut juga akan dilakukan oleh kepolisian setempat di seluruh Indonesia untuk menciptakan masyarakat tertib lalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan, seperti berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Lalu, jangan menggunakan telepon seluler, jangan memakai helm SNI, jangan menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Baca Juga: Ini Pelanggaran Terbesar Operasi Patuh Jaya 2023

Kemudian, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berbagi kendaraan, memiliki kendaraan roda empat atau lebih di jalan.

Sasaran berkendara lainnya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi STN, melanggar rambu lalu lintas, rotator dan sirine yang tidak diperuntukkan, penggunaan plat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top