Korlantas Akan Tindak Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

JAKARTA, virprom.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Corlantas) memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap bus wisata yang tidak laik jalan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Jadi menyapu pada awalnya adalah tindakan ilegal. Itu awal mula bencana,” kata Slamet, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Bus Wisata Ditemukan Tidak Layak Digunakan Saat Diperiksa Menhub

Slamet menambahkan, nantinya bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan.

Selain itu, ia juga meminta kepada pimpinan untuk mengganti kendaraan yang tidak laik jalan dengan kendaraan yang aman.

“Ditlantas memberikan dukungan kepada kendaraan yang tersapu hari ini. Sudah diperiksa. Kita akan tindak dan suruh polisi menggantinya, menggantinya dengan kendaraan utuh. Sisanya akan kita hentikan,” ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, razia terhadap bus pariwisata rutin dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut dia, penggerebekan ini akan menyasar berbagai tempat, termasuk tempat wisata.

“Kita lakukan setiap minggu bersama CEO (Kemenhub). Baik di kawasan wisata atau di tempat lain akan ada penyisiran,” kata Slamet.

Baca juga: Bus Wisata Inbound DIY Diperiksa Kesesuaiannya Jelang Liburan Sekolah

Slamet berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus wisata yang tidak laik jalan.

Dia juga mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum menyewa bus wisata.

“Harapannya kecelakaan bus wisata bisa dicegah. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” kata Slamet.

“Kami yakin setiap orang yang menggunakannya akan benar-benar menanyakan persyaratan administratif agar kendaraan bermotor dapat berfungsi dengan baik dan mencegah terjadinya kecelakaan,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top