Korban Judi “Online” Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

JAKARTA, virprom.com – Daya rusak perjudian online terhadap kesehatan mental masyarakat sangat mengkhawatirkan, sehingga pemerintah dan perusahaan yang berwenang diminta tidak mengambil risiko tersebut.

Selain itu, Sistem Informasi dan Transaksi Keuangan (PPATK) diimbau terus memantau aliran uang dari aktivitas ilegal.

Komisi III. Menurut Nasir Djamil, Anggota DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk memberantas perjudian online, PPATK harus berperan membantu aparat penegak hukum untuk bertindak.

Sebab, kata Nasir, ketika masyarakat mengalami kecanduan judi online, hal tersebut sangat berdampak pada masyarakat.

“Kami memberikan harapan kepada PPATK tentang perjudian online. Perjudian online sudah menjadi masalah nyata di negeri ini, sampai-sampai ada seorang polwan yang menembak suaminya karena dicurigai berjudi online,” kata Nasir dalam temu bisnis. (menggaruk) bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/06/2024).

Baca juga: Judi Online Butuh Hal Lain, Menteri Bahasa dan Penerangan Akui Tak Bisa Sendiri.

Nasir memandang PPATK sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan untuk mengakhirinya, yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Citra (judi online) di negeri ini buruk sekali. Jadi kita tidak bisa lagi berjudi online,” kata Nasir.

Nasir mencontohkan perkembangan dampak perjudian online belakangan ini.

Ia mencontohkan, kasus Brigjen Polwan yang berada di Kantor Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto, Jawa Timur. Akhir pekan lalu, dia menembak suaminya yang seorang polisi, Brigadir RDW.

Baca juga: Soal Polwan yang Bakar Suaminya karena Judi Online, Menkominfo: Kami Tak Bisa Jalani Tugas…

Peristiwa tersebut kabarnya dipicu oleh kemarahan Brigadir FN terhadap suaminya yang diduga sering menghamburkan uang untuk berjudi online.

Sebelumnya, PPATK mencatat volume perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I tahun 2024.

Judi online akan mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023.

Baca juga: Kominfo Desak Larangan 800.000 Situs Judi Online, DPR Bingung karena Aktivitasnya Bisa Capai 100 Ton.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya mendapat sinyal adanya perjudian online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Dengarkan berita dan penawaran berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top