Korban Judi “Online” Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

JAKARTA, virprom.com – Menteri Sumber Daya Manusia (Menaker) Ida Fauziah menanggapi usulan agar korban perjudian online mendapat bantuan sosial (bansos).

Menurut Ida, Kementerian Sosial (Kemensos) berperan melakukan penelitian mengenai kelebihan dan kekurangan usulan tersebut.

“Kalau saya ikuti opini masyarakat, di satu sisi kalau mereka jatuh miskin tentu berhak mendapat bantuan publik. Di sisi lain, ada opini publik yang mengatakan bisa ‘terpenuhi’ (jadi pemain ),” kata Ida di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (17/6/2024).

“Saya kira itu tanggung jawab Kementerian Kesejahteraan untuk menghitung manfaat dan batasannya,” tegasnya.

Baca Juga: Pakar Kriminal: Bansos “Korban” Judi Internet Seperti Memberikan Narkoba Gratis kepada Pengguna…

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka kemungkinan bagi korban perjudian online untuk masuk dalam database terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan masyarakat.

Hal itu dikatakan Muhadjir menyikapi maraknya perjudian online di masyarakat.

“Kami banyak melakukan advokasi terhadap korban perjudian online, misalnya kami menyertakan DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). /2024).

Timnya juga berpesan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan terhadap korban perjudian internet yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Baca Juga: Sindiran Pidato Kesejahteraan Judi Online, Kriminolog: Kasih Saja Yang Miskin Miskin…

Muhadjir mengatakan perjudian online sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, korban perjudian internet berpeluang menjadi masyarakat miskin baru.

Masyarakat miskin juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun seiring berjalannya waktu, Muhadjir mengatakan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian internet hanya sekedar anjuran pribadi.

Pernyataan tersebut belum dibicarakan dengan departemen/lembaga terkait, khususnya yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Belum (berbicara bersama). “Ini hanya sekedar saran,” kata Muhadjir saat diwawancara virprom.com, Jumat (14/6/2024).

Menurut Muhadjir, tidak semua korban perjudian internet bisa masuk daftar DTKS dan mendapat bantuan masyarakat dari pemerintah. Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top