Kontroversi Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) memiliki populasi yang beragam. Salah satu alasannya adalah besarnya arus imigrasi ke Amerika Serikat.

Amerika Serikat memiliki populasi imigran terbesar di dunia. Menurut pusat penelitian PEW, pada tahun 2018, imigran di Amerika Serikat mencapai 13,7% dari total populasi negara tersebut. Tahun ini saja, jumlah imigran di Amerika Serikat mencapai 44,8 juta orang. Pendatang tersebut sebagian besar berasal dari Meksiko, yakni 25 persen atau tepatnya 11,2 juta orang. Di peringkat kedua, 6% berasal dari Tiongkok, 6% dari India, 4% dari Filipina, dan 3% dari El Salvador.

Meskipun Meksiko merupakan penyumbang imigran terbesar ke Amerika Serikat, secara regional, Asia menyumbang jumlah imigran terbesar, yaitu sebesar 28 persen dari total jumlah imigran pada tahun tersebut. Sisanya berasal dari Eropa, Kanada dan Amerika Utara 13 persen, Karibia 10 persen, Amerika Tengah 8 persen, Amerika Selatan 7 persen, Afrika Sub-Sahara 5 persen, serta Timur Tengah dan Afrika. Utara. 4 persen.

Baca juga: AS Hibahkan Bantuan Rp 296 Miliar ke Meksiko setelah Batasi Masuknya Migran.

Pada tahun 2065, Pusat Penelitian PEW memperkirakan bahwa orang Asia akan menjadi kelompok imigran terbesar di AS, yaitu 38 persen dari total imigran. Urutan kedua yang baru adalah Hispanik sebesar 31 persen, diikuti oleh kulit putih sebesar 20 persen dan kulit hitam sebesar 9 persen.

Pada tahun 2018, 45 persen dari seluruh imigran di Amerika Serikat tersebar di tiga negara bagian saja, yaitu California dengan 24 persen, Texas dengan 11 persen, dan Florida dengan 10 persen. Kota-kota besar yang menjadi tujuan utama para imigran adalah New York, Los Angeles, dan Miami. Mencari kehidupan yang lebih baik, namun rawan diskriminasi

Menurut survei yang dilakukan Kaiser Family Foundation (KFF) dengan LA Times, sebagian besar imigran datang ke Amerika Serikat untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Sekitar 78 persen imigran yang disurvei mengatakan situasi keuangan mereka membaik setelah datang ke Amerika. Tidak hanya itu, sebagian besar imigran melaporkan bahwa kualitas pendidikan, status pekerjaan, dan keamanan mereka telah meningkat setelah mereka tiba di Amerika Serikat.

Baca juga: Pria 69 Tahun Ditembak dan Tewas dalam Upaya Meledakkan Pusat Imigrasi AS

Meski benar kualitas hidup mereka membaik, para imigran mengakui masih banyak tantangan yang mereka hadapi. Salah satunya adalah diskriminasi di tempat kerja. Kebanyakan migran mengatakan mereka dibayar lebih rendah di tempat kerja, dan beberapa mengatakan mereka tidak dibayar sama sekali.

Sekitar 34 persen imigran juga melaporkan mengalami diskriminasi karena bahasa yang mereka gunakan. Sekitar 33 persen imigran telah diberitahu setidaknya satu kali bahwa mereka “harus kembali ke tempat asal Anda.”

Selain rentan terhadap diskriminasi, banyak imigran yang hidup dalam ketakutan akan deportasi atau penahanan. Hal ini sebagian besar terjadi pada imigran tidak berdokumen atau ilegal. Empat dari sepuluh imigran mengatakan mereka menghindari berbicara dengan polisi, mendaftar pekerjaan atau bepergian karena takut pihak berwenang mengetahui status mereka.

Meskipun hal ini sering terjadi pada imigran tidak berdokumen, banyak imigran berdokumen juga merasakan hal yang sama. Sekitar 45 persen imigran mengatakan mereka tidak memahami cara kerja kebijakan imigrasi AS dan dampaknya terhadap mereka atau keluarga mereka.

Banyak imigran merasa mereka masih kekurangan informasi mengenai hak-hak mereka untuk mengakses layanan pemerintah seperti makanan, perumahan, dan layanan kesehatan. Banyak dari mereka khawatir bahwa menggunakan layanan pemerintah akan mengurangi peluang mereka untuk mendapatkan kartu hijau, yaitu kartu yang memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja secara permanen di Amerika Serikat. Debat Kebijakan Imigrasi SB4

Pengadilan banding federal baru-baru ini membatalkan undang-undang imigrasi Texas yang kontroversial. Undang-undang tersebut, yang dikenal sebagai Texas Senat Bill 4 atau SB4, adalah salah satu undang-undang terberat yang disahkan oleh negara bagian AS di zaman modern.

Penangguhan tersebut diumumkan beberapa jam setelah Mahkamah Agung mengizinkan undang-undang tersebut berlaku sambil menunggu banding.

Undang-undang tersebut memberikan wewenang kepada pihak berwenang di Texas untuk menangkap dan mengadili imigran yang memasuki Texas secara ilegal. SB4 seharusnya diterapkan mulai 5 Maret. Namun, Presiden Joe Biden menentang kebijakan tersebut dengan alasan inkonstitusional.

Baca juga: New York menggugat pemerintahan Trump atas kebijakan imigrasi AS

Sebagai negara yang berbatasan dengan Meksiko, undang-undang ini akan membawa perubahan signifikan terhadap cara penanganan imigrasi. Penerapan kebijakan imigrasi harus dilakukan oleh pemerintah federal saja, bukan oleh pemerintah negara bagian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top