Kontras Desak Jokowi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Wasior Papua yang Mandek 23 Tahun

Jakarta, virprom.com – Komisi Orang Hilang dan Korban Terorisme (Kontras) meminta Presiden Joko Widodo mengatasi pelanggaran HAM berat di Papua Barat yang telah terhenti selama 23 tahun.

Koordinator Satgas Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan, Komnas HAM sudah menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan pada 2003.

Namun proses tersebut kembali terhenti karena belum terpenuhinya syarat agar perkara tersebut dapat diajukan secara lengkap ke tingkat penyidikan pelanggaran HAM berat, kata Dimas, Kamis (13/6). 2024).

Oleh karena itu, Kontras meminta Jokowi membentuk tim penyidik ​​khusus di Kejaksaan Agung untuk memantau pengusutan kasus Wasior.

Baca Juga: Peristiwa Wasior 2001

Tak hanya Wasior, Kontras juga meminta Jokowi menyikapi pelanggaran HAM berat yang dilaporkan Komnas HAM berdasarkan Pasal 21 ayat (3) UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;

Kedua, saya ingin mendorong perlindungan hak asasi manusia masyarakat Papua dan pembentukan pengadilan HAM di Papua, kata Dimas.

Selain itu, Kontras mendesak Jokowi menilai pendekatan keamanan di Papua sebagai langkah awal menjalin dialog dan penyelesaian konflik di Papua secara damai.

Terakhir, hak penghidupan masyarakat Papua merupakan hak adat masyarakat common law; Kami menjamin hak asasi masyarakat asli Papua, termasuk hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai,” ujarnya.

Acara yang bagus

Tragedi Wasior terjadi di Desa Wondiboi. Wasior, Manokwari, Bermula pada tanggal 13 Juni 2001 dengan penyerangan petugas Korps Brimob di Papua.

Pasalnya, warga menilai perusahaan kayu PT VPP menolak kontrak yang ditandatangani dengan masyarakat.

Baca juga: Mengenang Tragedi Wasior Papua 2001.

Kemudian, setelah bersabar, speedboat milik perusahaan tersebut dijadikan asuransi dan diklaim oleh penduduk setempat.

Aksi masyarakat ini direspon perusahaan dengan mendatangkan Brimob untuk memberikan tekanan kepada masyarakat.

Masyarakat kemudian mengadukan perilaku perusahaan dan Brimob yang ditanggapi dengan geram oleh tim TPN/OPM.

Ketika PT VPP terus mengabaikan tuntutan masyarakat akan pembayaran ekspor kayu, kelompok TPN/OPM menyerang dan membunuh lima anggota Brimob dan seorang pegawai PT VPP.

Baca Juga: Keluarga yang Berduka Minta Perhatian Pemerintah Atas Tragedi Wasior…

OPM menyita enam pucuk senjata anggota Brimob beserta amunisi dan magasinnya.

Saat petugas menyelidiki OPM; Penganiayaan dan Pembunuhan Kekerasan berbentuk penghilangan paksa dan perampasan kebebasan di Wasior.

Empat orang meninggal dunia, satu orang menjadi korban kekerasan seksual, lima orang hilang, dan 39 orang mengalami penyiksaan. Dengarkan berita bagus dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top