Kongres Hukum Kesehatan Dunia Ke-28 digelar di Batam 21-23 Juli

JAKARTA, virprom.com – Kepulauan Riau Batam 21-23. Sekitar 300 peserta mulai dari profesor hingga tenaga kesehatan dari berbagai negara masuk dalam agenda Kongres Hukum Kesehatan Dunia ke-28 pada Juli 2024.

M. Nasser, Presiden Majelis Hukum Kesehatan Dunia, mengatakan peserta agenda tersebut berasal dari 61 negara, termasuk kawasan ASEAN.

Pertemuan ini akan membahas 191 dokumen, antara lain undang-undang rumah sakit, hukum pidana kedokteran, hukum perdata kedokteran, dan hukum kesehatan masyarakat, kata Nasser, Sabtu, dilansir Antara.

Baca Juga: DPR Bela Terawan, Ikatan Dosen Hukum Kesehatan: Semua Urusan di Bidang Politik

Nasser mengatakan para profesor dari beberapa universitas ternama Amerika akan berpartisipasi dalam acara tersebut. 

Selain itu, hadir juga profesor hukum kesehatan dari Inggris, Belgia, Rusia, Turki, Peru, Chile, China, Jepang, Australia, serta negara-negara Afrika seperti Nigeria, Ghana, Zambia, Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya. dari Asia. .

Nasser mengatakan Mendikbud RI bersama Dirjen Pendidikan Tinggi dan Wakil Menteri Pariwisata akan membuka agenda parlemen tersebut.

“Mereka akan menerima Presiden World Association for Health Law (WAML) Prof Roy Beran bersama Walikota Batam dan membuka secara resmi World Meeting yang akan diselenggarakan di Indonesia untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya. dikatakan.

Mantan Komisioner Kompolnas ini mengutarakan, ketiga tujuan konferensi dunia ini merupakan sarana penguatan organisasi, khususnya dalam membahas berbagai topik kurikulum hukum pendidikan dan kesehatan di dunia.

Kedua, Nasser mengatakan untuk mendorong dan mendukung berbagai negara di dunia untuk mengembangkan undang-undang kesehatan di negara mereka.

Ketiga, menyeimbangkan opini hukum kesehatan global dan standar ilmiah, ujarnya.

Baca juga: Benarkah Lari Bisa Jadi Investasi Kesehatan Jantung? Itu yang dikatakan dokter

Nasser mengatakan Indonesia menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir.

Pada tahun 2014, Nusa Dua Bali, Indonesia menjadi tuan rumah Kongres ke-20 untuk pertama kalinya dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah WAML, yaitu 720 peserta.

“Posisi Indonesia tentu sangat diapresiasi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, mereka sangat menghormati kerja keras Indonesia. Semua negara tidak meragukan kemampuan kita dalam melakukan operasi skala besar tersebut,” ujarnya.

Berbicara sebagai tuan rumah, Nasser mengatakan partainya membawa lima isu ke sidang parlemen untuk dipresentasikan, termasuk peningkatan layanan kesehatan penjara, peningkatan kurikulum pengajaran hukum kesehatan global, peran intelijen dan investigasi kejahatan kesehatan. yang tidak sama. seperti kasus pidana umum.

Kongres juga fokus pada hak-hak hukum masyarakat yang menghadapi kemiskinan, khususnya anak-anak dan perempuan, dan menunjukkan kelemahan dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait hak atas kesehatan.

“Ini bukan konferensi kesehatan, tapi konferensi hukum terkait kesehatan dan HAM,” ujarnya.

Baca juga: Dokter: Terlalu Banyak Makanan Olahan Sebabkan Gangguan Kesehatan pada Anak

Roy Beran, presiden Kongres Asosiasi Hukum Kedokteran Dunia, mengatakan konferensi ini juga akan menyelenggarakan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak masalah terkait hukum rumah sakit dan hukum pidana medis.

“Itu semua adalah perjanjian-perjanjian keilmuan yang sampai saat ini diakui mengalami kemajuan sesuai dengan tren ilmu hukum,” ujarnya.

Rencananya Roy Beran akan menyampaikan usulan pendidikan kesehatan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.* Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top