Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Jakarta, virprom.com – Presiden Joko Widodo telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (CAPIM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 .

Nantinya, ia akan berkantor di gedung Sekretariat Negara Kementerian Negara hingga Desember 2024.

“Iya, begitu Keputusan Presiden (Capers) ini keluar, kita akan segera undang mereka untuk bekerja, kemudian sekretariatnya ada di Sekretariat Negara,” kata Pratikono, Menteri Sekretariat Negara di gedung Sekretariat Kementerian. Negara, Jakarta. . Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Sebagai Ketua Panitia Pemilihan KPK, Muhammad Yusuf Ateh Punya Harta Senilai Rp 24 Miliar

Melansir Kompas TV, pemilihan calon pimpinan KPK untuk pertama kalinya bertepatan dengan pimpinan lembaga antirasuah periode 2004-2007.

Sejak masa seleksi, telah diterapkan pembagian struktural antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Berikut susunan Kepengurusan KPK periode 2004 hingga saat ini: 1. Periode 2004–2007

Unsur Komunitas : 10 orang

Unsur Pemerintahan : 4 orang 2. Periode 2007-2011

Unsur Komunitas : 11 orang

Unsur Pemerintah : 4 orang 3. Periode 2011-2015

Unsur Komunitas : 7 orang

Unsur Pemerintahan : 2 orang 4. Periode 2015-2019

Unsur Komunitas : 7 orang

Pengurus : 2 orang 5. Periode 2019-2023

Unsur Komunitas : 7 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top