Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

Jakarta, virprom.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan kejadian seorang polwan Brigadir FN (28) yang membakar suaminya Brigadir RDW (29) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatam).

Kompolnas Kompol Poengki Indarti meminta Polda Jatim mengusut kondisi kejiwaan Brigadir FN.

“Kami meminta Polda Jatim mengusut apakah ada kemungkinan tersangka mengalami gangguan stres pasca trauma yang mengakibatkan tindakan brutal tersebut tanpa alasan, sehingga tidak hanya terkait amarah yang diakibatkan oleh tindakan tersebut. almarhum (suami) main judi online,” kata Pongke saat dihubungi, Selasa (11/6/2024).

Itu sebabnya Kompolna mendapat kabar Brigadir FN baru kembali bekerja setelah mengambil cuti hamil. Sedangkan FN baru saja melahirkan anak keduanya yang kembar.

Baca Juga: Polisi Dituduh Judi Online di Belakang Wanita yang Kremasi Suaminya di Kasus Mojokerto, Terdakwa Minta Maaf ke Korban

Kompolnas memberikan dukungan psikologis kepada Brigadir Satu FN serta dukungan psikologis kepada anak-anaknya.

Jadi wajar jika diduga ada sebab lain yang mungkin menambah rasa curiga, ujarnya.

Pada saat yang sama, ia juga meminta Polda Jatim melakukan penyelidikan guna mendukung penyidikan tindak pidana ilmiah.

Saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikolog yang terlibat dalam pemeriksaan psikologi tersangka, tambah Pongke.

Seorang polwan diketahui membakar suaminya pada Sabtu (8/6/2024) di Asrama Polisi (Espol) Polres Mojokerto, Jawa Timur. Peristiwa itu bermula saat keduanya hendak pulang dari tempat kerja masing-masing.

Baca Juga: Menkominfo pun Komentari Kasus Polisi Bakar Suami Wanita Karena Judi Online, Apa Katanya?

Sesampainya di rumah, terjadilah pertengkaran antara suami dan istri. Brigadir Fana melanjutkan konflik rumah tangga dengan menyiramkan bensin ke suaminya.

Lalu istrinya menyiramkan bensin ke wajah dan badannya, kata Dermanto, juga dari sumber yang sama.

Tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), kata Dermanto, sumber api berasal. Akibatnya, percikan api dari sumber api langsung membakar korban.

Usai memadamkan api di tubuh korban, Briptu FNA berusaha menolong korban dengan memindahkannya ke rumah sakit.

“Tersangka kemudian dibawa ke RSUD oleh FNG. Jadi FN juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk membantu membawa yang bersangkutan ke rumah sakit, yang banyak dibantu oleh tetangga,” jelas Dermanto.

Baca Juga: Terungkap Fakta Polisi Wanita yang Bakar Suaminya di Mojokarto, Masalah Judi Online dan Penahanan Khusus

Sesampainya di rumah sakit, Dermanto mengatakan Briptu FNA meminta maaf kepada suaminya atas perbuatannya. Namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Darmanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui suaminya dirugikan karena mengeluarkan uang untuk pembelian judi online. Korbannya juga diketahui gemar berjudi online.

Intinya kakak Brigadir RDW sering mengeluarkan uang untuk pembelian yang seharusnya digunakan untuk menghidupi ketiga anaknya. Mohon maaf, itu digunakan untuk perjudian online, kata Dermanto, dilansir Antara, Minggu. Berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top