Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

JAKARTA, virprom.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong para petinggi Polri mengusut dugaan pelanggaran prosedur terkait pengangkatan Brigadir Ridhal Ali Tom (RAT) yang tewas di Jakarta.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan hal itu perlu dilakukan karena apa yang disampaikan keluarga almarhum berbanding terbalik dengan hasil penyelidikan polisi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompolnas, almarhum ditugaskan menjaga seorang pengusaha di Jakarta karena dibawa ke sana oleh atasannya. Dengan begitu, dikatakan ada permainan yang lebih besar dengan hadirnya RAT di Jakarta.

“Wanita itu bercerita kepada BKO, tugas itu sudah berjalan selama dua tahun. Sedangkan polisi mengatakan yang bersangkutan sudah cuti sejak 10 Maret,” kata Poengky saat berbicara, Kamis (5/2/2024). dihubungi virprom.com.

“Kalau benar, seperti yang dikatakan istri almarhum, almarhum dibawa atasannya untuk tugas ke Jakarta, harus sesuai aturan. Tidak boleh main-main. Kenapa perlu?” dari Propam sudah diperiksa,” lanjutnya.

Baca juga: Brigadir RAT Sudah 2 Tahun Membina Pengusaha, Kenapa Bos Tak Tahu Apa Pun?

Menurut Poengky, ada aturan untuk libur petugas polisi. Salah satunya adalah kewajiban mengembalikan senjata api milik anggota.

Sementara itu, Brigadir Poengky melanjutkan kepada RAT bahwa almarhum diduga bunuh diri dengan menggunakan senjata api yang dibawanya.

Masa liburan dari tanggal 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Kalau begitu ambillah liburan dan bawa senjatanya.” harus mempercayai tentara. asal,” lanjutnya.

Untuk itu, Brigadir Kompolnas meminta dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap tata cara perekrutan RAT. Polda Sulut tidak bisa begitu saja menyebut Brigadir RAT mengantar seorang pengusaha ke Jakarta tanpa sepengetahuan atasannya.

Ingat, polisi digaji APBN. Keyakinannya harus sesuai aturan, tidak boleh sembarangan atau atas kemauan atasan, ”pungkasnya.

Baca juga: Bos Tak Tahu Pengusaha RAT Brigadeguard di Jakarta, Kompolna: Pemimpinnya Harus Diusut

Sebagai informasi, Brigadir RAT anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado mengakhiri nyawanya pada Kamis (25/04/2024) sore di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol.

Peluru yang menembus pelipis kanan menuju pelipis kiri berasal dari senapan jenis HS sembilan milimeter. Peluru tersebut juga membuat lubang pada Toyota Alphard.

Kabid Humas Polda Sulut, Kompol Michael Irwan Thamsil, mengatakan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang bunuh diri merupakan ajudan pengusaha asal Jakarta.

Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polda Sulut sebagai berikut (Briga RAT bantuan pengusaha tersebut), ujarnya, Selasa (30/04/2024) saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kapolri Buka Kemungkinan Buka Kembali Kasus Kematian Brigadir RAT

Namun, izin kerja almarhum sudah dua tahun lalu tidak ada izinnya. Brigadir RAT disebut tidak memiliki surat tugas menjadi asisten pengusaha tersebut.

Hasil pemeriksaan propam Polda Sulut menunjukkan Brigadir RAT tidak mendapat perintah atau izin apa pun dari satuan atau komandonya, kata Irwan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top