Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Penyidikan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) (Komnas) mengungkapkan tidak ada kasus pembekuan darah pasca penggunaan vaksin AstraZeneca Covid-19 di Indonesia.

Ketua Komnas KIPI Hingi Hindra Irawan Sadari menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan aktif dan pasif selama penyuntikan.

Hasilnya, tidak ditemukan efek samping apa pun, kecuali trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) yang menyebabkan pasien mengalami pembekuan darah dan trombosit darah rendah.

“Setelah surveilans aktif selesai, Komnas KIPI melanjutkan surveilans pada hari ini. Berdasarkan laporan yang diterima, tidak ditemukan laporan kasus TTS,” kata Hinki dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat. ( 3/5/2024 ).

Baca juga: Penjelasan Kementerian Kesehatan tentang Efek Samping AstraZeneca

Menurut Hingi, vaksin yang digunakan untuk mengobati Covid-19 di Indonesia telah melalui beberapa tahap uji klinis untuk memastikan keamanan dan manfaat vaksin tersebut.

Setelah vaksin didistribusikan dan digunakan secara luas, pengawasan akan terus dilakukan sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Kami pantau selama setahun, Maret 2021 hingga Juli 2022. Setahun lebih kami lanjutkan karena tidak ada gejala,” kata Hinkey.

“Kami akan terus melakukannya selama beberapa bulan untuk memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang diperlukan untuk mengetahui apakah ada kaitannya atau tidak. Sampai kami memperpanjangnya, tidak akan ada TTS di AstraZeneca,” tambahnya.

Baca juga: AstraZeneca akui vaksin punya efek samping yang jarang terjadi, kata pakar dan Kementerian Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, perusahaan farmasi AstraZeneca mendapat gugatan class action karena vaksin buatannya yang dikembangkan bersama Universitas Oxford diduga menyebabkan kematian dan cedera serius.

Gugatan pertama diajukan pada tahun 2023 oleh ayah dua anak Jamie Scott, yang menderita kerusakan otak permanen akibat pembekuan darah dan pendarahan di otak setelah menerima vaksin pada April 2021.

Kemudian, pihak rumah sakit menelepon istrinya tiga kali untuk memberi tahu bahwa suaminya akan meninggal. AstraZeneca membantah klaim tersebut.

Baca Juga: Jarang Ada Hasil Positif, Apa Jadinya pada Mereka yang Disuntik Vaksin AstraZeneca?

 

Namun, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu, perusahaan obat tersebut menyatakan vaksin buatannya dapat menyebabkan TTS.

“Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanismenya tidak diketahui,” tulis AstraZeneca.

“Selain itu, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apa pun). Etiologi setiap kasus bergantung pada keterangan ahli,” lanjutnya.

Sindrom trombosis dengan TTS atau trombositopenia merupakan masalah kesehatan yang menyebabkan penggumpalan darah dan rendahnya jumlah trombosit darah pada pasien. Dengarkan berita terbaik dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top