Komnas HAM Sebut Polda Sumbar Initimidatif karena Cari Orang yang Viralkan Dugaan Polisi Aniaya Afif Maulana

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tindakan Polda Sumbar mencari pelaku viral tudingan penganiayaan polisi Afif Maulana (13) hingga tewas sebagai upaya untuk mengancam.

Ya, ini bentuk intimidasi, kata Direktur Komnas HAM Hari Kurniawan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Pak Hari mengatakan, upaya yang dilakukan pihak kepolisian di Sumbar membuat keluarga korban ketakutan, termasuk 18 orang korban penganiayaan lainnya yang masih hidup.

Keluarga korban khawatir anak-anak mereka akan dituntut dan dilaporkan sebagai penjahat penodaan agama.

Baca selengkapnya: Mengapa Polda Sumbar Mencari Mereka yang Melaporkan Kasus Bocah yang Dituduh Dianiaya Polisi Karena Virus

Lebih lanjut Hari mengatakan, ancaman tersebut juga akan berdampak pada pikiran korbannya.

Oleh karena itu, mereka mungkin memberikan informasi yang bias karena rasa takut sehingga kasus tersebut tidak dapat diselesaikan dengan jelas.

Bahkan (akibat ancaman) bisa jadi nanti pernyataan A berubah menjadi B. Makanya kami mohon upaya kami untuk segera memberikan surat perlindungan kepada korban, ”ujarnya.

Untuk itu, Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghentikan upaya intimidasi yang dilakukan Polda Sumut.

Pak Hari mengatakan, “Kepada Kompolnas agar menghentikan segala ancaman terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Transparan Soal Penyebab Meninggalnya Afif Maulana

Diberitakan, Kapolda Sumbar Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya akan mencari dan menyelidiki oknum penyebar kasus Afif di media sosial.

Pasalnya, kata Pak Suharyanto, narasi tersebut merupakan tuduhan yang berpotensi merusak citra institusi kepolisian. Mereka merasa menjadi korban yang diadili oleh media atau diadili oleh Media atas viralnya berita meninggalnya Afif.

“Dia (orang yang tertular virus) harus (memberi) kesaksian, ‘Apakah kamu benar-benar melihat kejadian itu, kenapa kamu berkata begitu? Kamu kan, diadili oleh jurnalis, di media di depan kebenaran, apakah buktinya cukup atau tidak, atau hanya berasumsi dan mengada-ada, “kata Suharyanto, seperti dilansir Kompas.id.

Afif merupakan pelajar berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di Sungai Kuranji, dekat Jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Saat ditemukan, jenazah Afif sudah berada di sungai dengan luka di punggung dan perut.

Baca selengkapnya: Kronologi dan Keanehan Meninggalnya Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kematian Afif diduga akibat penyerangan polisi menyusul pernyataan 18 pemuda yang ditangkap anggota patroli Sabhara yang merupakan teman Afif.

Namun pihak Polda Sumbar membantahnya dengan mengatakan tidak ada saksi dalam penganiayaan tersebut.

Pak Suharyono mengaku Pak Afif tidak ada di sana saat polisi menangkap 18 orang diduga tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).

“Polisi dituduh menganiaya seseorang hingga berujung pada kematian orang lain. Tidak ada saksi dan tidak ada bukti. Dalam pemeriksaan terhadap 18 pemuda yang ditangkap, Afif Maulana tidak ada apa-apa,” jelasnya. Kompas TV, Senin (24/6/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top