Komnas HAM Sebut Afif Maulana Diduga Ditendang Polisi, Akibatnya 5 Tulang Rusuk Patah

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bentuk kekerasan yang diduga dilakukan polisi terhadap Afif Maulana hingga menyebabkan tewasnya seorang remaja berusia 13 tahun.

Mengutip laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Komisioner HAM Hari Kurniawan Komnas mengatakan Afif diduga ditendang hingga mengakibatkan lima tulang rusuknya patah.

Anak ini mengalami luka-luka dan meninggal dunia dengan luka memar di kedua pipi dan lima patah tulang rusuk di sekitar paru-paru, kata Hari di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (25 Juni 2024).

Hari mengatakan Afif juga diduga dianiaya oleh anggota Sabhara yang sedang berpatroli dan menangkap Afif dan teman-temannya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumbar Ungkap Penyebab Meninggalnya Maulana Afif

Lanjutnya, 18 pemuda yang ditangkap bersama Afif juga diduga mengalami penganiayaan polisi.

“Ada yang tersengat listrik, informasi sebelumnya (LBH Padang), ada pula yang ada luka bakar sebanyak lima batang rokok di punggungnya,” kata Hari.

Hari juga sangat menyayangkan kejadian tersebut memang dilakukan oleh polisi.

“Polda dan Polri harus mengusut kasus ini secara tuntas dan adil dan kami akan terus memantau dan memantau hal tersebut,” kata Hari.

Selain itu, Hari meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Sumbar membuka bantuan hukum bagi delapan korban penyiksaan yang tak mendapat pertolongan.

“Ini sebagai upaya untuk mencegah Polda mendapatkan bantuan hukum, dalam hal ini LBH Padang,” kata Hari.

Baca Juga: Kronologi dan Keanehan Meninggalnya Afif Maulana L.B.H. Ban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar bernama Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji dekat Jembatan Jalan Bypass Padang, Sumatera Barat pada Minggu (6 September 2024) pukul 11.55 WIB.

Bocah itu ditemukan mengambang di sungai dengan luka memar di punggung dan perutnya. Afif diduga tewas akibat penyerangan polisi.

Kecurigaan ini muncul berdasarkan keterangan 18 pemuda kawan Afif yang ditangkap anggota Sabhara saat sedang berpatroli.

Namun pihak Polda Sumbar membantahnya dengan menyebut tidak ada saksi dalam kekerasan tersebut.

Kapolda Sumbar Irjen Suhariono mengatakan Afif tidak hadir saat polisi menangkap 18 orang yang diduga hendak melakukan perlawanan di Jembatan Kuranji Padang, Minggu (6 September 2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top