Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi x DPR Syaf Huda mengatakan pihaknya menggelar Rapat Kerja (REK) Komisi di Gedung Senyan DPR, Jakarta.

Komisi pada sesi ini

“Komisi

Sejauh pengetahuan Kemendikbud, apakah Kemendikbud sudah memberikan persetujuan atau belum, lanjutnya.

Baca Juga: UKT Tinggi, Pertumbuhan Ekonomi Terhenti

Huda menilai seluruh kebijakan kampus telah disetujui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Panitia juga meminta penjelasan rinci mengenai pengelolaan dukungan operasional yang diberikan kepada Kampus X.

Keluhan yang dikeluhkan selama ini adalah dana operasional yang disediakan kampus masih sangat kurang. Pertanyaan ini jangan dijawab dengan sikap pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperlakukannya sebagai pendidikan tinggi, artinya tidak. boleh menyerah,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Terakhir, Hooda menegaskan, Komisi X mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek untuk membatalkan sementara kenaikan UKT.

Menurut dia, hal itu merupakan hasil rapat internal Komisi X yang digelar sebelumnya.

“Dalam rapat internal kami sudah meminta untuk sementara waktu membatalkan atau menunda kenaikan UKT ini,” tandasnya.

“Kami ingin memastikan teman-teman yang sudah melewati batas waktu tidak bayar UKT, dipastikan sudah dikonfirmasi oleh Kemendikbud agar tetap bisa belajar,” kata Hooda.

Baca juga: Permintaan Kemendikbud Revisi Aturan UKT, Tanggapan Kemendikbud

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan soal kenaikan biaya UKT oleh PTN. UKT merupakan biaya pendidikan yang harus dibayar mahasiswa setiap semester.

Menanggapi kenaikan UKT PTN, Pj Sekretaris Direktorat Pendidikan Tinggi Umum Tjitjik Tjahjandarie mengatakan hal itu merupakan hal yang lumrah. Menurut Tjitjik, kenaikan UKT di PTN disebabkan beberapa faktor.

Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, peningkatan belanja ekonomi, hingga penerapan Kampus Merdeka Belajar (MBKM) yang digagas Nadeem Makaram. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top