Komisi Informasi Akan Turun Tangan Kawal Akses Difabel dalam Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Komisi Informasi Pusat dan Daerah (KI) menyatakan akan memantau langsung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dan persiapan akses hak pilih bagi penyandang disabilitas atau penyandang disabilitas.

“KI Pusat dan Daerah akan turun memantau langsung, melaksanakan menjelang pilkada, persiapan apa saja yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dalam memberikan akses dan hak pilih kepada penyandang disabilitas? Kajian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn dari Kantor KIP, Jakarta, dikutip Internews, Jumat (26/7/2024).

Rozpita mengatakan, KI Pusat berupaya mengumpulkan keinginan sebelumnya tentang keterbukaan informasi melalui forum diskusi untuk memantau transparansi informasi pada Pilkada 2024.

Baca juga: KIPP Temukan Warga yang Meninggal dan Tak Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Palkada Jakarta

Rozpita mengatakan, rekomendasi forum diskusi akan diteruskan langsung ke penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu). Namun komisioner kedua lembaga tersebut tidak hadir.

Padahal, menurut Rospita, kehadiran komisioner KPU dan Bawaslu sangat penting agar bisa mendengar langsung janji kedua lembaga tersebut.

“Sehingga kita bisa meminta komitmen langsung dari penyelenggara pemilu tentang kesiapan sistemnya, bagaimana cara mendukung masyarakat yang misalnya penyandang disabilitas,” kata Rozpita.

Baca Juga: KPU Informasikan DKPP Soal Aturan Penghitungan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah

Lalu yang kami temukan di rumah sakit, tidak semuanya punya hak pilih, kata Rosepita.

Namun menurut Rospita, rekomendasi tersebut akan disampaikan dan pihaknya akan melanjutkan pembahasan dengan KPU dan Bawaslu.

Berita ini dimuat di Intranews dengan judul: KI Pantau Langsung Persiapan Akses Hak Pilih Pilkada bagi Penyandang Disabilitas. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top