Komisi III Setujui Usulan Jaksa Agung soal Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp 27,87 Triliun

Jakarta, virprom.com – Komisi III DPR RI menyetujui usulan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin yang berupaya membatasi anggaran Kejaksaan pada tahun 2025 sebesar 27,87 triliun rupiah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Pangeran Khairul Saleh dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Addis Kadir.

“Komisi II DPR dapat menerima penjelasan Jaksa Agung RI terkait batasan anggaran RI 2025 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 23,2 triliun,” kata Pangeran dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Mantan Pegawai Kejaksaan dan Kepala Desa Ditahan Berkedok Tim Operasi Penyidikan Kejaksaan Agung

“Dan kami akan memperebutkan tawaran tambahan dengan usulan program senilai Rp4,59 triliun sehingga menjadi Rp27,8 triliun, setuju?” Lanjut Pangeran, setelah itu para peserta pertemuan membuat pernyataan setuju.

Pangeran menjelaskan, Komisi III DPR RI akan melaporkan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran (BANGAR) untuk disinkronkan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin awalnya menyatakan berdasarkan kisaran anggaran yang disampaikan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, anggaran Kejaksaan Agung pada tahun 2025 sebesar Rp 23,2 triliun.

Baca juga: Komisi III DPR Tuntut Jaksa Agung Tahan Tersangka Utama Korupsi INAV

Namun Burhanuddin meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,59 triliun. Menurut dia, anggaran ideal Kejaksaan Agung pada 2025 adalah Rp 27,87 triliun.

Menteri ATR BPN, Kepala BAPENAS Kementerian Keuangan diberitahu adanya tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp27,87 triliun, kata Burhanuddin dalam rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI.

Jaksa Agung mengatakan bahwa tambahan rubel. Diperlukan dana sebesar 4,59 triliun untuk peningkatan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi kejaksaan.

Ada yang membantu seleksi CPNS, pendidikan dan pelatihan dasar, serta pembangunan atau renovasi gedung perkantoran/rumah dinas/kantin pegawai. Dengarkan pilihan berita dan headline terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top