Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Johan Budi, mendesak Pusat Peninjauan dan Pelaporan Transaksi Keuangan ( PPATK) dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Internet . untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi serikat pekerja ilegal.

Saya ingin tahu bagaimana kelanjutan kasusnya, ditemukan secara detail, bahkan ada yang menyebutkan karya jurnalistik kemarin, kalau tidak salah PPATK bisa mengetahui karya ini, istimewa sekali, kata Johan di DPR. Komisi. Rapat Kerja III dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“PPATK merupakan bagian dari “Satgas”, tentu tidak berhenti hanya sekedar mengumumkan apa yang akan dilakukan Satgas ini, sehingga harus ada tindakan konkrit”, kata Johan.

Johan mengaku kaget saat mengetahui ada akun yang diperdagangkan untuk perjudian online.

Baca juga: Soal Anggota Dewan Judi Internet, Johan Budi: Ini Bukan Hanya Kode Etik, Sudah Menjadi Kejahatan.

Apalagi pendapatan Rp 600 triliun terkait perjudian online merupakan angka yang sangat besar. Johan mendesak PPATK mengusut kasus ini.

“Sungguh luar biasa ada 600 T peredaran uang melalui perjudian online. Memang benar perjudian ini secara langsung merugikan masyarakat, namun secara tidak langsung juga dapat merugikan keuangan negara,” kata Johan.

Johan menambahkan, dirinya juga pernah mendengar pegawai bank menggunakan uang bank untuk berjudi online.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pemberantasan Judi Online menyatakan telah memiliki database pelaku perjudian online di seluruh Indonesia.

Baca Juga: PPATK Ungkap Pendapatan Legislator dari Judi Online Capai Ratusan Miliar

Kami juga telah menerima jumlah transaksi dan jumlah uang yang diterima dari kegiatan tersebut.

“Saya ingin mengatakan bahwa hampir setiap daerah terkena dampak perjudian online. “Perjudian online ini merambah ke desa-desa dan mukim serta cara jual beli akun dan peningkatan nilainya,” kata Kepala Departemen Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Selasa (25). /6/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Internet, terdapat lima wilayah yang menjadi “sarang” para penjudi online. Nilai transaksinya bahkan mencapai jutaan dolar.

“Yang pertama di Jawa Barat. Di Jabar pelakunya 535.644 (orang), dan beban pokok penjualan di Jabar 3,8 triliun. Kedua Daerah Khusus Jakarta, 238.568 (orang) pelaku, total penjualannya 2,3 triliun, kata Hadi.

Wilayah ketiga yang paling banyak ditemui pemain judi online adalah Jawa Tengah.

Baca Juga: 1.000 Anggota Parlemen Judi di Internet, PPATK: Total Dana Hingga Rp 25 Miliar

Tercatat 201.963 orang bermain judi online dan pendapatannya mencapai 1,3 triliun.

Berikutnya Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online diperkirakan 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Dan yang kelima adalah Banten.” 150.302 orang melakukan kejahatan dan 1,022 triliun uang beredar di sana. “Itu di kawasan,” kata Menpolhukam. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top