Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

JAKARTA, virprom.com – Komite III DPR RI membuka kesempatan mengundang Kabareskrim Polri terkait perselisihan penemuan pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.

Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komite III DPR RI dari Kelompok PKS, Muhammad Nasir Djamil kepada wartawan, Senin, mengatakan, “ada kemungkinan Komite III akan mengundang Kabareski. (27/5/2024).

“Mari kita berharap Komisi 3 dalam persidangan ini akan memanggil Kabareskrim, memastikan berbagai peristiwa hukum yang terjadi, dan mungkin kasus Vina, apa yang melatarbelakanginya,” jelasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Dorong Keluarga Vine Cirebon Sembuh dari Lukanya

Secara pribadi, ia mengaku tak percaya dengan langkah Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina.

Peggy yang diperkenalkan pada konferensi pers tersebut membantah bahwa dirinya adalah dalang pembunuhan Winnie dan menyebutnya jahat, sebelum polisi membungkam Peggy.

Nasir meminta polisi bersikap profesional dan tidak main-main dengan kasus tersebut. Ia berharap Polri berani menunjukkan siapa pelaku sebenarnya.

Selain itu, polisi juga mengakui bahwa 2 orang selain Peggy, yang sebelumnya dicari (DPO) adalah orang yang mereka sebutkan secara acak.

Baca selengkapnya: Hari ini tim kuasa hukum Vine Cirebon akan mengunjungi kantor Komnas HAM

“Karena setiap hari kita disuguhi berita-berita yang membingungkan masyarakat tentang siapa pelaku sebenarnya dan bagaimana kisah sebenarnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, pimpinan Polri harus dibawa ke bawah agar kasus ini bisa terungkap, kata Nasir. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top