Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dari PDI-P mengingatkan otoritas kehakiman di dua negara yakni Kejaksaan (Kejagung) dan kepolisian sudah sangat matang dalam bertindak.

Oleh karena itu, jika ada permasalahan antara kedua institusi sebaiknya diselesaikan dengan baik.

Hal ini disampaikan Arteria menanggapi operasi Unit Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri untuk memata-matai Febri Ardiansya, Wakil Jaksa Penuntut Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan.

Kita lihat institusinya sudah sangat matang, Polri dan Kejaksaan. Kita harus menunggu, kita berharap mereka bisa menyelesaikan semuanya dengan baik, bijak, dan masuk akal, kata Arteria di sela-sela pertemuan. . Musyawarah Kerja Nasional V PDI-P, Ankol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Tunggu Pernyataan Resmi Soal Jampidsus, Lalu Densus 88, Wakil Presiden III: Jangan Terburu-buru Menebak.

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan, setiap anggota Komisi III akan menanyakan persoalan tersebut dalam rapat internal. Menurut dia, pertemuan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami tentu tidak bisa menanyakan hal itu pada pembukaan masa uji coba,” ujarnya.

Ia meyakini, usai rapat internal, komisi III akan menanyakan soal pengawasan dalam rapat kerja bersama kejaksaan dan Polri.

Malah kalau kita tidak bertanya, masyarakat akan bertanya-tanya apa yang terjadi di kepolisian, ujarnya.

Baca juga: Sambutan Jaksa Agung Jampidsus Diikuti Anggota Densus 88 dan TNI.

Di sisi lain, Arteria mengatakan keputusan itu diambil karena Komisi III menginginkan Kejaksaan Agung dan Polri.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Jaksa Agung dan Polri untuk menjalankan tanggung jawabnya dan menjaga cinta tersebut semaksimal mungkin.

“Saya cinta Polri, saya cinta kejaksaan, dan kami mohon agar cinta kita tetap terjaga, karena itu sangat mahal. Kata-kata saya tidak pernah menghina polisi atau kejaksaan, tapi tidak, kami tidak mau, kami ingin itu.” . itu terjadi lagi,” katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip Kompas.id, Ketua Jaksa Jampidsus Febri Ardianyakh mengikuti anggota Densus 88 di sebuah restoran Prancis di Sipete, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2024.

Baca Juga: Anggota DPR Khawatir Masalah Pasca Jmpidsus, Minta Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi

Belakangan terungkap ada dua anggota Densus 88 yang mengikuti Febri.

Polisi Militer (PM) mengungkap aktivitas 88 anggota Densus pada Februari lalu sejak Jaksa Agung mengusut korupsi senilai 271 triliun Naira.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Peradilan (Kapuspenkum) Kejaksaan Ketut Sumedana Jampidsus mengaku belum mendapat informasi terkait pengawasan terhadap Febri Ardiansyah.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui informasinya,” kata Ketut seperti dilansir Kompas TV, Minggu. https://www.whatsapp .com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top