Komisi II Segera Bahas Pemecatan Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP

JAKARTA, virprom.com – Anggota Panitia II DPR RI Yanuar prihatin menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua Panitia Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari karena terbukti terbukti melakukan hal tersebut. memiliki. Sebuah tindakan tidak bermoral

Dia mengatakan DKPP mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terjadi.

Jadi intinya kami menghormati keputusan tersebut. Karena itu kewenangan DKPP. Artinya apa yang dilakukan DKPP sudah sesuai dengan fakta kasus, kata Yanuar saat dihubungi awak media, Rabu (3/ 7/2024).

Baca Juga: Kisah Hasyim Asyari: Ketua KPU RI Dipecat karena Tindakan Asusila

Ia mengatakan, Panitia II DPR RI akan segera menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP untuk melaksanakan penggantian Pak Hasyim.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu digelar.

“Dalam waktu dekat, kami berharap dapat melakukannya dengan cepat. “Ini dikoordinasikan dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, ia meyakini pemecatan Hasyim tidak akan menghambat proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bersama 2024.

Sebab, meski digelar pada 27 November 2024, proses pilkada sudah dimulai.

Baca Juga: Hukuman Ditetapkan untuk Hasyim Asyari Sebelum Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

“Oh, tidak ada kontroversi dalam pilkada yang digelar seperti itu. Ia menambahkan: Artinya mekanisme normal berjalan di KPU provinsi, kabupaten/kota, tambahnya.

Sementara DKPP memutuskan Hasyim terbukti melanggar etika Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP).

Ia dinyatakan bersalah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap perempuan anggota dewan Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top