Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

JAKARTA, virprom.com – Komisi II DPR mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) untuk menilai berbagai persoalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni persoalan kehidupan dan perbuatan asusila.

Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR, mengatakan pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada KPU terkait gaya hidup dan dugaan praktik asusila yang akan dilakukan di komisi kedua.

“Kami akan putuskan apakah akan membentuk panitia kerja atau tidak, tapi semua orang saat itu mengupayakan untuk membentuk panitia kerja, termasuk membahas masalah ini,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Baca juga: DKPP menyerukan pemberhentian tidak hormat Ketua KPU

Doli pun mengaku pernah menegur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berulang kali diduga melakukan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPU.

Bahkan, Ketua KPU DKPP Hasyim Asy’ari sudah tiga kali dinyatakan melanggar etika.

Bahkan, DKPP kini tengah mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Hasyim yang dituduh merayu perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Apakah itu rapat, dengar pendapat DKPP atau bagaimana?” Karena ada 5 (percobaan), 3 peringatan keras, 2 peringatan keras terakhir. “Saya saat ini belum tahu apa keputusan mereka kalau memang terbukti,” kata Doli.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU di Seluruh Indonesia Tak Bisa Ditugaskan

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini menegaskan, panitia kerja yang ingin dibentuk Komisi II DPR ini tidak berupaya mencopot Hasyim dari jabatan Ketua KPU karena hal tersebut bukan kewenangan anggota dewan.

Jadi, komisi kerja hanya untuk evaluasi. Evaluasi untuk pemilu berikutnya, kata Doli. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top