Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Pada Rabu, 15 Mei 2024, digelar rapat kerja Komite II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dua rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ketua Komite II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, tujuan rapat adalah untuk mencapai kesepakatan antara DPR dan KPU terhadap dua rencana PKPU Pilkada.

Seluruh anggota Komite II pun menyetujui agenda rapat tersebut.

“Saya langsung meminta persetujuan bersamaan dengan usulan tersebut. Agenda kita pagi ini adalah membahas kedua rencana PKPU tersebut kemudian menyetujui dan mengesahkannya.” Doli menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senajah, Jakarta.

“Bapak dan ibu, bisakah kita menyepakati (agendanya)?” Seluruh peserta menjawab “setuju” dengan perkataan Dolly.

Baca juga: Dihadapan Pemerintahan KPU, Politisi PDI Perjuangan Usulkan Legalisasi Kebijakan Moneter.

Setelahnya, Doli bertepuk tangan dan menandatangani kesepakatan agenda pertemuan ini.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, ada dua rencana PKPU, yang pertama adalah penyusunan daftar pemilih pemilu daerah.

Kedua, mencakup pencalonan gubernur/wakil gubernur provinsi, gubernur/wakil gubernur kabupaten, dan walikota/wakil walikota.

Menurut Doli, ada dua proyek yang juga diajukan KPU ke DPR. Doli mengatakan, KPU telah meminta konsultasi dengan DPR sebelum melaksanakan PKPU.

“Belum lama ini, KPU mengirimkan surat untuk meminta konsultasi terhadap dua rancangan peraturan KPU,” kata Doli.

Selain itu, Doli menyebut pertemuan pembahasan dan persetujuan kedua rencana PKPU tersebut tidak akan memakan waktu lama.

Baca juga: Dalam Pernyataan Perubahan, Ketua KPU Kini Sebut Calon Anggota Parlemen Terpilih Harus Mundur Jika Mencalonkan Diri di Pilkada

Ia pun meminta izin kepada panitia dan anggota KPU untuk mengizinkan rapat ini berakhir pada pukul 11.30 WIB.

Sebab terkait evaluasi Pemilu 2024, Komite II masih menggelar pasca musyawarah dengan KPU.

Makanya saya juga mohon persetujuannya karena bahannya masih ada dan kami juga paham penting untuk menyelesaikannya paling lambat pukul 11.30 (rapat selesai), kata Doli sambil mengetuk-ngetuk sapunya tanda setuju.

Ketua KPU Hasim Asi’ari dan anggota KPU lainnya juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top