Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

JAKARTA, virprom.com – Komisi II DPR membuka peluang mengundang pemerintah menjelaskan pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Administrasi Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengetahui secara rinci alasan Bambang dan Dhony mundur dari Kepengurusan IKN.

Iya ya dia (akan diundang). Benar, kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mau memikirkan alasan Bambang dan Dhony berpisah. 

Baca Juga: Wapres Soal Mundurnya Dirut IKN: Saya Yakin Perkembangan IKN Terus Berlanjut

Menurut Syamsurizal, Komisi II DPR akan mempelajari persoalan tersebut jika ke depan diminta penjelasan oleh pemerintah.

“Saya kira dia tidak mengundurkan diri, diundur, atau dipaksa mundur. Masih belum diketahui. Harus diselidiki dulu, tapi kenapa dia mundur?” Apa masalahnya? karena pertaniannya, atau karena dia. Bukan “Ada kontrak yang direncanakan atau tidak ada uang atau apa,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Bambang dan Dhony tidak menjelaskan alasan pengunduran diri mereka saat menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Ada Desakan agar Pimpinan IKN Mundur

Jokowi juga telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Pertanian, Perencanaan Pertanahan, dan Pertanahan Umum (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai ketua dan anggota Pengurus IKN.

Jokowi meyakinkan, pengembangan IKN akan terus berlanjut meski kepergian Bambang dan Dhony. Dengarkan berita dan artikel terbaru yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih cara favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top