Komisi I DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemenlu pada 2025 Sebesar Rp 13,9 Triliun

JAKARTA, virprom.com – Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebesar Rp 13,9 triliun pada tahun anggaran 2025

Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024, pagu anggaran Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp9.896.588.491.000 atau Rp9,8 triliun.

Namun Kementerian Luar Negeri telah mengajukan anggaran tambahan kepada Komisi I DPR RI sebesar Rp4.081.077.964.000 atau Rp4,080 miliar.

Jadi, berarti kesimpulan 1 (pagu anggaran Kementerian Luar Negeri Rp 9,8 triliun) dan kesimpulan 2 (usulan tambahan anggaran Rp 4 triliun) sudah disepakati. Kira-kira cukup?,’ ‘ Abdul Kharis Almasyhari, kata dalam rapat Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Menlu Sebut WNI di Jepang Suka Berkumpul Tapi Tak Ganggu Ketertiban

Rapat Komisi I DPR RI dihadiri langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan.

Dalam pemaparannya, Cecep menyampaikan anggaran sebesar Rp 9,8 triliun akan digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 7,7 triliun, serta hukum dan perjanjian internasional sebesar Rp 15 miliar.

Berikutnya, Rp288 miliar untuk program perlindungan WNI di luar negeri, Rp1 miliar untuk peran dan kepemimpinan Indonesia di bidang kerja sama multilateral, dan Rp779 miliar untuk program diplomasi dan kerja sama internasional.

Baca Juga: Menlu: Tak Ada Temuan WNI Bentuk Geng di Jepang

Namun Cecep menilai anggaran Rp9,8 triliun pada 2025 masih kurang ideal sehingga ia mengajukan tambahan Rp4 triliun.

Mengingat tambahan anggaran dimaksud, Kementerian Luar Negeri telah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp4.081.077.964.000,-, kata Cecep. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top