Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

JAKARTA, virprom.com – Komisi I DPR menggelar rapat kerja bidang persenjataan dan peralatan militer serta misi kemanusiaan Indonesia di Palestina.

Menteri Pertahanan (Menhan) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan analisa virprom.com, Jumat (6/6/2024), Prabowo tampak digantikan Wakil Menteri Perdagangan M. Herindra.

Turut hadir di lokasi adalah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Direktur PPR Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Menlu: Situasi di Palestina Meningkat, Semua Mata Tertuju Palestina, Gaza, Rafah

Ketua Komisi I DĽR Meutya Hafid menjelaskan, Prabowo sudah merencanakan program khusus sehingga tidak bisa hadir dalam rapat tersebut.

Meutya mengatakan, Prabowo mengikuti program yang sama dengan Presiden Joko Widodo.

Selain itu, pihaknya mendapat pesan mengenai ketidakhadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. B/1012/6/2024 tanggal 5 Juni 2024 menjelaskan Kementerian Keuangan telah memberi wewenang kepada Wakil Menteri Keuangan untuk menghadiri rapat kerja Komisi I DPR pada hari ini. , karena acaranya khusus, kami tunjukkan ada surat resminya, kata Meutya.

“Dan kami telah mendengar dari yang terakhir bahwa dia memiliki masalah dengan presiden saat ini. Jadi jelas bahwa ketika yang terakhir datang, dia memiliki dasar hukum yang kuat untuk menggantikan menteri pertahanan,” lanjutnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Dikurung Karena IKN

Meutya menjelaskan, ada dua topik yang akan mereka bahas dalam pertemuan ini, yakni penerimaan dan pembagian bingkisan serta kesiapan pemerintah dalam mendukung misi kemanusiaan di Palestina.

Dijelaskannya, Indonesia telah menerima bantuan negara Brunei Darussalam sebanyak 2.618 butir senilai Rp 58,4 miliar dan juga telah mengirimkan penyerahan senjata dan amunisi kepada Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Kamboja sebesar Rp 8,8 miliar.

Kemudian surat kedua, surat Kementerian Pertahanan tanggal 19 Desember mengajukan permohonan persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal Patrol Combat Corvette atau PCC dari pemerintah Korea Selatan untuk TNI Angkatan Laut, kata Meutya. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mendapatkan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top