Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komite Pertama DPR Meutja Hafid meminta pemerintah segera membentuk kelompok kerja (Satgas) untuk menangani persoalan penyerangan Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini karena Komite berpendapat belum ada pendekatan terpadu untuk mengatasi permasalahan PDN lintas kementerian/lembaga.

“Tapi bagaimana dengan respon cepat dari pemerintah, itu yang kita butuhkan. Singkatnya, salah satu rekomendasi yang kami minta adalah pemerintah segera membentuk kelompok kerja,” kata Meutja pada pertemuan pertama panitia DPR dengan DPR. Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala BSSN Said saat rapat usai rapat kerja pertama, Kamis (27 Juni 2024) malam.

“Karena kita lihat sebelumnya tidak ada integrasi dalam penyelesaian masalah,” imbuhnya.

Baca Juga: Menkominfo akan bicara dengan Jokowi besok, lapor PDN

Selain gugus tugas, pemerintah juga diminta membentuk pusat krisis untuk terus memberikan informasi terkini penanganan PDN.

Ia mengatakan, hal itu harus dilakukan karena persoalan PDN tentu berkaitan dengan perlindungan data pribadi masyarakat.

Karena ini juga menyangkut perlindungan data pribadi. Sebelumnya diberitakan tidak ada tanda-tanda pelanggaran data, kata Meutja.

Namun kami tetap harus mewaspadai bahwa perlindungan data tidak dinilai pada saat terjadinya pelanggaran, melainkan pada saat terjadi pelanggaran perlindungan, yang kami anggap sebagai ruang lingkup perlindungan data pribadi, tambahnya.

Baca juga: PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Lindungi Hak Masyarakat Atas Keamanan Data Pribadi

Lebih lanjut, Meutia meminta pemerintah segera merespons permasalahan PDN tersebut.

Selain itu, ia menemukan 282 institusi terkena dampak serangan tersebut.

“Ada 282 institusi yang terdampak dan harus diinstruksikan. Nanti bisa memulihkan datanya secara mandiri,” kata politikus Partai Profesional itu. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top