Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komite I DPR Meutya Hafid menegaskan akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadin jika malfungsi pada sistem Pusat Data Negara (PDN) tidak kunjung teratasi. beberapa hari. .

“Kalau dalam beberapa hari ke depan tidak ada perbaikan, saya akan panggil Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Meutya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24 Juni 2024).

Meutya belum bisa memberi tahu panitia kapan tepatnya menelepon Budi Arien.

Baca Juga: Serangan Cyber ​​pada PDN, Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintah dinilai masih rendah.

Komite I menyatakan akan menunggu pernyataan dari Pemerintah mengenai akar permasalahan pelanggaran PDN.

“Karena pertanyaannya yang paling penting adalah memahami apa masalahnya. Apakah ada masalah dengan tingkat keamanan siber kita, atau memang ada serangan? Jadi kita tunggu penjelasan dari pemerintah, dan di mana penjelasannya? juga menunggu di DRC. “Ada,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengakui pemerintah belum sepenuhnya memperbaiki pelanggaran PDN.

Namun, menurutnya, sejauh ini pemerintah sudah mengambil tindakan. Dia belum pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Serangan Cyber ​​pada PDN, Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintah dinilai masih rendah.

Selain itu, dalam menanggapi kekhawatiran ini, Meutya menegaskan pentingnya undang-undang ketahanan siber di Indonesia. Rencana pelaksanaan undang-undang ini rencananya akan dilaksanakan pada DPR periode berikutnya.

Ya, tidak perlu terburu-buru sekarang. Tapi penting juga untuk memiliki undang-undang ketahanan siber,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sistem PDN mengalami gangguan sejak Kamis (20 Juni 2024) sehingga mengakibatkan terganggunya pelayanan imigrasi di beberapa bandara, termasuk Bandara Soekarno Hatta.

Pada Sabtu (22 Juni 2024), Direktur Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengumumkan dimulainya kembali beberapa layanan terkait keimigrasian. Paspor, layanan visa, dll.

Baca juga: Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Bayar Uang Tebusan $8 Juta yang Diminta Hacker PDN.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, polisi terus mengumpulkan informasi mengenai matinya sistem PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kapolres mengatakan, polisi tengah menyelidiki informasi tersebut ke BSSN.

“Kami sedang bekerja sama dengan BSSN untuk mengumpulkan informasi dan menyelidiki apakah ada kendala teknis atau lainnya,” kata Sigit di The Tribrata Darmawangsa di Jakarta, Senin pagi. Dengarkan berita dan rekomendasi terkini langsung di perangkat seluler Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top