Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Jakarta, virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memulihkan Pusat Data Nasional (PDN) yang sempat terganggu pada Kamis (20/6/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setadi menjelaskan, proses peningkatan pelayanan publik juga terkena dampak gangguan PDN.

Kepada virprom.com, Kamis (20/6/2024), Budi Ari mengatakan, saat ini kami sedang memulihkan layanan secara bertahap.

Baca Juga: Sistem PDN Kominfo Terganggu, Seluruh Layanan Imigrasi Terdampak

PDN tidak mengungkap penyebab gangguan tersebut dan berapa lama proses pemulihannya

Ia hanya menegaskan timnya berusaha lebih keras.

“Saya dapat meyakinkan Anda bahwa saat ini tim dalam keadaan baik untuk mempercepat pemulihan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Cominfo membenarkan adanya gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis (20/6/2024). Gangguan ini juga akan mempengaruhi banyak layanan pemerintah.

Kepada virprom.com, Kamis, Budi mengatakan memang benar terjadi gangguan pada pusat data nasional yang berdampak pada banyak layanan publik.

Baca Juga: Sistem Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Akibat Gangguan Pusat Informasi Nasional

Direktorat Jenderal Migrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, seluruh layanan imigrasi di Tanah Air kini terdampak akibat terganggunya sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Masyarakat yang mengantri di Bandara Internasional Sukarno-Hatta mengeluhkan gangguan layanan imigrasi melalui media sosial X atau Twitter.

Pada Kamis (20/6/2024), General Migration menulis melalui akun Instagram resminya, “Saat ini terjadi gangguan sistem di Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan imigrasi.

Melalui pengumuman tersebut, Ditjen Migrasi menjelaskan bahwa PDN tidak hanya digunakan oleh otoritas migrasi, tetapi juga oleh seluruh instansi pemerintah.

Departemen Imigrasi mengatakan akan memperbarui perkembangannya setelah sistem PDN kembali aktif dan berjalan.

Dirjen Imigrasi menulis, PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Dirjen Imigrasi saja, namun juga menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan data seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Baca Juga: Ingin Perketat Pengawasan Imigrasi untuk Cegah Visa Haji Ilegal

PDN berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berdasarkan sistem resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, PDN adalah fasilitas sistem elektronik dan komponen lainnya untuk menyimpan, mencari, mengolah, dan mengambil data.

PDN pun menyita perhatian ketika 34 juta data paspor Indonesia yang dibeli di situs online bocor pada tahun 2023. Dengarkan berita terkini kami di ponsel Anda dan pilih langsung Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top