Kominfo Ancam Blokir Telegram jika Tak Hapus Konten Judi “Online”

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi izin kepada manajemen Telegram untuk segera menghapus seluruh konten yang mengandung perjudian online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Cominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya mengirimkan dua surat peringatan ke Telegram.

Dalam surat kedua yang dikirim, Kominfo memberi waktu seminggu kepada Telegram untuk membersihkan konten yang mengandung perjudian online.

“Kemarin kami telepon Telegram, kirim email kedua untuk ditindaklanjuti. Jadi ada backlog, ada barang menunggu enam ratus meter, dan harus segera diselesaikan,” kata Samuel kepada wartawan, Jumat (14/6). /2024).

Baca juga: Polda Metro menangkap 59 penjudi “online” dalam 23 kasus selama 2020-2024.

Sementara itu, Samuel mengatakan pihaknya mengharapkan yang terbaik dari Telegram. Setelahnya, Kominfo akan mengirimkan email peringatan terakhir ke Telegram jika tidak ingin diblokir.

Menurut Samuel, pengiriman surat teguran ini merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk menjaga nilai-nilai demokrasi di ruang digital dalam proses penghapusan perjudian online.

“Kami memberi mereka waktu satu minggu lagi untuk merespons. Setelah itu kita lihat dan kirim lagi. “Ini yang terakhir terhubung dengan Telegram,” kata Samuel.

“Kalau sampai diblokir yang ketiga kalinya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan pemerintah serius memerangi perjudian online yang telah menyebabkan banyak kematian.

Selain itu, pemerintah juga terus serius menghilangkan dan memberantas perjudian online, dan lebih dari 2,1 juta situs telah ditutup, kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 100 Triliun pada Januari-Maret 2024

Jokowi mengatakan, perjudian online merupakan permasalahan yang bersifat transnasional, lintas negara, lintas negara, dan hukum.

Oleh karena itu, pemerintah akan segera membentuk kekuatan untuk memberantas perjudian online.

“Kita berharap perjudian online bisa segera kita hilangkan,” kata Jokowi.

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tyahjanto mengatakan, organisasi teroris siber akan dibentuk berdasarkan keputusan presiden (perpres) yang akan diterbitkan pekan ini.

Hadi mengatakan, panitia yang dibentuk pemerintah terbagi menjadi dua bagian, yaitu pencegahan dan pelaksanaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top