Kominfo Akui “Kunci” dari Hacker Brain Cipher Bisa Buka Enkripsi Spesimen Data PDN

virprom.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (7/3/2024) malam mengaku mencoba membuka enkripsi ransomware yang dimiliki Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Kunci yang diberikan oleh peretas Brain Cipher dapat digunakan dalam sampel data PDN, menurut Samuel Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Tadi malam kami menguji kuncinya pada sampel yang kami miliki. Nah, sudah berfungsi dan bisa dibuka,” kata pria yang akrab disapa Sammy itu kepada wartawan saat pengumuman pengunduran dirinya di markas Cominfo. Jakarta, Kamis (7/4/2024). 

Samuel mengatakan, sampel tersebut merupakan data yang berhasil dipulihkan Kominfo setelah ransomware menyerang sistem atau server PDNS 2. 

Meski memastikan kunci bisa dibuka, Samuel belum bisa memastikan apakah kunci enkripsi tersebut bisa membuka seluruh file PDNS kedua sandera tersebut. 

“Kami belum tahu (bisakah membuka semua file PDNS 2) karena banyak yang diblokir hacker. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi pihak terkait, mereka mempunyai grup teknis sendiri dan nanti ada waktu untuk menjelaskan secara detail,” tambah Samuel.

Terkait progres restorasi PDNS 2, Sammy mengatakan Cominfo dan pihak terkait sedang melakukan restorasi secara berkala hingga layanan di PDNS pulih sepenuhnya. 

Baca Juga: Peretas Brain Cipher Menepati Janji, Mengirimkan Kunci Enkripsi Ransomware PDN Peretas Menepati Janji, Memberikan Kunci Enkripsi Gratis

Sebelumnya, kelompok peretas BrainCypher memenuhi janjinya pada Rabu malam (7/3/2024). Peretas telah melepaskan kunci enkripsi Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) yang disandera oleh ransomware. 

Kuncinya dikeluarkan melalui postingan atau diunggah ke web gelap. 

Selain mempublikasikan kunci enkripsi PDN, postingan yang sama juga berjanji akan menghapus data Brain Cihper secara permanen. Namun, ada syaratnya. 

Menurut Brain Cipher, jika ada konfirmasi bahwa kunci yang dikeluarkan berfungsi, maka mereka akan menghapus datanya.

“Kami akan menunggu sampai pihak lain secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan datanya telah dipulihkan – dan baru setelah itu kami akhirnya menghapus data tersebut,” tulis Brain Cipher. 

Pernyataan Brain Cipher ini menunjukkan bahwa mereka memiliki datanya di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2). Hal ini bertentangan dengan klaim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyatakan bahwa data yang disandera ransomware masih aman. 

Sebelumnya, BSSN menyatakan tidak ada tanda-tanda kebocoran data. Karena sepertinya trafik yang datang dari PDN sedikit. 

Meskipun BrainCypher telah berjanji untuk menghapus data yang ada, namun pihaknya menyatakan akan menjadikan data tersebut publik. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top