Komdis PSSI Jateng Beri Hukuman Tegas untuk Pelaku Kericuhan Piala Bupati Semarang

virprom.com – Komisi Disiplin (Komdis) telah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan Piala Bupati Aspro PSSI Jawa Tengah Semarang.

Secara umum, Asprov Komdis PSSI Jawa Tengah Semarang mengeluarkan 10 surat keputusan menyikapi kisruh Piala Bupati.

Keputusan tersebut mengacu pada perilaku buruk para pemain, kegagalan panitia penyelenggara turnamen dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta asosiasi regional (ASQAB) yang bertanggung jawab atas administrasi penyiaran.

Ismu Puruhito, Ketua Persetujuan PSSI Jawa Tengah, menjelaskan semua keputusan sudah sesuai aturan disiplin PSSI.

Baca Juga: PSSI Sebut Rencana Tambah Pemain Asing ke Liga 1

Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 Pasal 1 dan Pasal 22 Pasal 68 dan 69 tentang pelanggaran dan kegagalan panitia dalam memenuhi kewajibannya terkait perlengkapan kompetisi, kata Ismu, dikutip dari laman resmi PSSI Jawa Tengah. . .

Ismu Samarang menjelaskan, pihaknya berharap tindakan tegas terkait Piala Gubernur dapat meningkatkan kesadaran para pesepakbola di Jawa Tengah.

“Langkah tegas yang diambil Komisioner PSSI Jawa Tengah Asprof untuk mewujudkan sepak bola aman, nyaman, dan adil serta pemerintah menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

“Saya berharap kalimat ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dan menjadi pengingat bagi seluruh warga sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang merugikan fair play,” lanjutnya.

Baca Juga: Respons PSSI atas Ancaman Kematian Pelatih Filipina: Proses Hukum Bisa Dilakukan

Mantan pemain Barito Putera Bayu Pradana menjadi pemain yang mendapat hukuman berat dan denda Rs 50 crore setelah dilarang tampil di pertandingan resmi PSSI selama enam bulan.

Bayu Pradana diduga melakukan pelanggaran terhadap ofisial pertandingan dengan melakukan penyerangan terhadap ofisial pemukul hingga menimbulkan keonaran.

Sementara itu, koordinator sepak bola kita Akmal Markhali menilai hukuman yang dijatuhkan Asprof PSSI atas kekacauan Piala Bupati Semarang terkesan tidak masuk akal.

“PSSI Jateng terkesan aneh karena bukan domain Komite Kesehatan PSSI Jateng. Akmal Marhali mengatakan, “Karena kompetisi ini bukan rancangan resmi Asprov PSSI Jawa Tengah.

Menurut Akmal Marhali, seharusnya PSSI Asprove Center Java menjadi mediator dan bukan pihak yang menegakkan sanksi.

Baca Juga: PSSI: Jangan Tegur Pemain Timnas Indonesia yang Lakukan Kesalahan

“Jika Asprov PSSI Jawa Tengah turun tangan, seharusnya menjadi perantara antara pelapor dan pemain untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” jelasnya.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top