Klarifikasi Polisi Soal Pelat Dinas Fortuner yang Tabrak Microbus di MBZ, Terlempar Saat Benturan

Jakarta, virprom.com – Toyota Fortuner dan Mikrolet bertabrakan di jalan layang MBZ, Senin (6/5/2024). Fortuner yang melaju di bahu jalan menabrak kendaraan di jalur kiri dan kehilangan kendali kendaraan.

Dalam video yang viral tersebut, warganet melihat ada perbedaan plat nomor Fortuner di beberapa foto. Misalnya saja pada akun Lowslowmotif yang diunggah ke Instagram, ia mengenakan plat dinas polisi berwarna hitam saat menabrak mobil.

Kemudian plat yang menempel pada Fortuner pada foto berikutnya adalah plat putih. 

Baca Juga: Relokasi Dealer, Mitsubishi Tawarkan Fasilitas Lengkap di Kota Malang

 

Menurut Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Yugi Bayu Hendrato, Fortuner yang menabrak canter tersebut merupakan kendaraan dinas Polda Jabar.

“Kami sudah amankan STNK kendaraan dinasnya, jadi itu kendaraan dinas,” kata Yugi di Bekasi, Selasa (7/5/2024).

Terkait pelat yang berubah dari pelat servis menjadi putih, Yugi menjelaskan, pelat tersebut lepas saat terjadi kecelakaan. Makanya rekaman dashcam menggunakan plat hitam (resmi) dan foto menggunakan plat putih.

Baca Juga: Kecelakaan Plat Dinas Polisi Fortuner di Tol Flyover MBZ Berakhir Damai

“Plat servisnya lepas karena menabrak mobil di depan. Iya, itu dobel (putih dan plat nomor servis),” kata Yugi.

Yugi menjelaskan, plat servis ganda sebenarnya tidak menjadi masalah. Pada saat terjadinya kecelakaan, benda tersebut tidak dipindahkan dengan sengaja, melainkan dikeluarkan karena benturan.

“Itu kecelakaan, kami lapor ke polisi, kami sudah berada di lokasi kejadian dan sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, memverifikasi saksi-saksi dan membantu kedua belah pihak,” kata Yugi. Dengarkan berita terhangat dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top