Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Batal, KPK Fokuskan ke Laporan Direktorat PLPM

JAKARTA, virprom.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Direktorat Suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan undangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat pribadi.

Menurut Tessa, pelaporan terkait Kaesang kini terfokus pada Direktorat Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dan bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.

“Iya, aku tidak akan kesana lagi (rencananya aku akan mengajak Kaesang). Fokusnya sudah tidak di situ lagi,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Akhirnya PSI Jawab Misteri Keberadaan Kaesang

Tessa menjelaskan, alasan pemindahan laporan tersebut karena cakupan penyidikan lebih luas yang menjadi kewenangan Administrasi LPP.

“Kenapa fokusnya (Direktorat PLPM) di sini?” Karena PLPM lebih luas cakupan kewenangannya,” ujarnya.

Mekanisme penanganan kasus di Direktorat PLPM meliputi verifikasi laporan dalam waktu kurang lebih dua hari, dilanjutkan dengan peninjauan laporan dalam waktu 8-14 hari. Jika laporannya bisa ditelusuri, proses selanjutnya adalah pengumpulan informasi (pullbucket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam waktu 30 hari.

Baca Juga: KPK Dalami Laporan MAKI Dugaan Kenikmatan Kaesang di Jet Pribadi

Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai pihak terdaftar akan digugat. Namun, dia menambahkan, laporan ini bisa masuk ke tahap penyidikan jika memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau memerlukan dokumen pendukung lainnya.

Atau dokumen pendukung lainnya atau keterangan lain dari pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut masih diperlukan, ujarnya.

Selain itu, Tessa menegaskan, tidak ada tekanan dari pihak lain yang menyebabkan Kaesang membatalkan ajakan klarifikasi. KPK, kata dia, berfungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia meyakinkan, laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Kaesang akan tetap diteruskan.

“Ini bukan berarti berhenti kawan, masih bisa jalan terus,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Dalami Laporan MAKI Dugaan Kenikmatan Kaesang di Jet Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya berencana menggelar sidang terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep atas dugaan gratifikasi terkait “penggunaan jet pribadi”.

“(Klarifikasi Kaesang) sudah dijadwalkan ulang oleh Direktorat LHKPN,” kata Ketua KPK Navawi Pomolango di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi juga menilai KPK bisa mengusut dugaan gratifikasi terhadap Kaesang meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Sebab, Kaesang punya kaitan dengan para penyelenggara negara, yakni putra Presiden Joko Widodo, adik Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raka, dan adik menantu Wali Kota Medan Bobby Nasushon.

Baca Juga: Sekjen Raja Juli: Sejak 28 Agustus, Kaesang Hampir Setiap Hari Bekerja di DPP PSI

Nawawi menjelaskan, pemberian tip kepada keluarga atau kerabat pejabat pemerintah dapat digolongkan sebagai penjaja pengaruh.

“Kita tahu ada instrumen hukum seperti menjajakan pengaruh jika manfaat yang diterima pihak yang berkepentingan tidak ada kaitannya dengan jabatan yang mungkin dimiliki kerabatnya,” ujarnya.

Nawawi pun meyakinkan, tidak akan ada perlakuan khusus terhadap Kaesang oleh KPK.

“Tidak ada, semua sama di hadapan KPK,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top