Klaim Sudah Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK: Mudah-mudahan Satu Minggu Tertangkap

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap buronan KPK Harun Masiku bisa ditangkap dalam waktu seminggu.

Ia juga menegaskan, upaya penangkapan mantan calon anggota DPR dari PDI Perjuangan yang sudah empat tahun mencalonkan diri itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.

Mudah-mudahan dalam waktu seminggu mereka bisa ditangkap. Mudah-mudahan saja, kata Alexander saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2024).

Baca juga: Penyidik ​​Sita Ponsel Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi PDI Perjuangan Hasto: Upaya Pencarian Harun Masiku

Wartawan kemudian menanyakan apakah pernyataan tersebut berarti KPK telah menemukan petunjuk keberadaan Harun saat ini.

Alex menjawab, penyidik ​​KPK sudah mengetahui keberadaan Harun.

Namun Alex tidak menyebutkan di mana Harun Masiku dicurigai.

“Saya kira penyidiknya (yang mengetahui keberadaan Haroun),” ujarnya.

Soal pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke KPK sebagai saksi Harun, dipastikan tidak ada muatan politiknya.

Baca Juga: Sebagai Saksi Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Akui Ditinggal Di Sana Penyidik ​​KPK Hingga Tenang

Alex membantah pemanggilan Hasto ke BPK terkait dengan posisi PDI Perjuangan saat ini di pemerintahan.

“Sebenarnya tidak ada hubungannya, karena bukan berasal dari pemimpinnya sendiri,” kata Alex.

Dia menegaskan, tidak ada perintah di luar BPK untuk memanggil Hasto.

Panggilan ini merupakan bagian dari langkah untuk mendapatkan informasi mengenai nasib Harun Masiku.

“Empat pimpinan (pimpinan KPK) itu tidak ada yang menghubungi (parpol) dan saya tanya apakah ada perintah dari luar: “Tidak, Pak Alex.

Baca juga: Pengacara Hasto Sebut Kasus Harun Masiku Makin Buruk Saat PDI Perjuangan Kritik Pemerintah

Sebagai informasi, kasus korupsi Harun Masiku bermula saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top