Klaim Panglima “TNI Multifungsi” Dikhawatirkan Jadi Kedok Dwifungsi

JAKARTA, virprom.com – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bahwa TNI saat ini menjalankan peran multi fungsi dinilai tidak sejalan dengan upaya mencegah terulangnya praktik dwi peran yang terjadi pada masa pemerintahan. rezim Orde Baru. .

“Peran ganda ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) warisan otoriter Orde Baru harus dipulihkan, bukan disahkan, dan dihidupkan kembali,” kata Ketua Dewan Inisiatif Al Araf Center seperti dikutip oleh pers. penyataan. pada Jumat (6/7/2024).

Menurut Al Araf, pernyataan Agus tersebut merupakan pendapat yang cacat dan tidak tepat, mengingat Indonesia merupakan negara yang menganut sistem politik demokratis.

Sebab untuk mewujudkan sistem demokrasi, menurutnya sektor sipil dan militer harus dipisahkan.

Baca Juga: Menurut Pernyataan Panglima, TNI Multifungsi Bisa Dinilai Politis

 

“Militer, pada dasarnya, dilatih, didanai, dan diperlengkapi untuk menghadapi perang (membela negara) dan bukan untuk menangani urusan sipil, dengan pelayanan publik sebagai intinya,” kata Al Araf.

Menurut Al Araf, berdasarkan prinsip demokrasi, kehadiran militer di luar wilayah pertahanan negara justru melanggar tata kelola dan nilai-nilai negara demokrasi.

Pernyataan Agus juga dinilai tidak sejalan dengan semangat dan program reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan diakhirinya dwifungsi ABRI dan malah melegitimasi peralihan peran TNI.

“Panglima hendaknya mencontoh TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 yang dengan jelas menyatakan bahwa dwifungsi ABRI adalah salah dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial dan politik,” jelas Al Araf.

Baca juga: Protes Tapera dan Revisi UU TNI, Moeldoko: Negara Tidak Anti Kritik

Al Araf merujuk pada dasar pertimbangan d TAP (Keputusan) MPR Nomor VI Tahun 2000 terkait dwi fungsi ABRI.

TAP MPR berpendapat bahwa peran sosial politik ABRI dalam dwifungsinya menyebabkan adanya perbedaan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga berdampak pada terbentuknya landasan demokrasi dalam kehidupan. bangsa, negara, dan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menyatakan, saat ini TNI tidak lagi dwifungsi, melainkan multi fungsi. Pengumuman itu disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi UU TNI.

Saat ini, menurut dia, TNI terlibat dalam segala hal. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu takut dengan dwifungsi ABRI.

Baca juga: Peran non-pertahanan TNI harus diatur secara tegas, bukan dwifungsi yang disahkan

“Sekarang bukan ABRI dwifungsi, tapi ABRI multi fungsi. Kita semua. Di situlah bencana kita ya? Coba saja. Jadi jangan mikir. Ini demokrasi,” kata Agus saat ditemui. di DPR. Gedung, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Agus mencontohkan peran TNI dalam penyelesaian konflik separatis di Papua. Dia mengatakan TNI terlibat di sana, mulai dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan.

“Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya TNI. Terus anggota saya di dinas kesehatan. Jadi sekarang ABRI disebut dwifungsi atau multi fungsi? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Demi kebaikan ini negara,” jelasnya Agus. Dengarkan berita dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top