Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengalokasikan Rp 2.400 triliun kepada pemerintah setiap tahunnya.

Hal itu ia ungkapkan saat Mahkamah memberinya kesempatan menjawab saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setidaknya saya berikan negara ini 2.400 triliun rupiah setiap tahunnya pak, kata SYL di pengadilan tipikor di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah Secara Cicilan 80 Juta Rupiah Sebulan Atas Nama Orang Lain.

Pada acara ini, Pj Menteri Pertanian fokus pada keberhasilan pertanian dalam perdagangan dan impor.

Hal tersebut, menurut SYL, juga diakui oleh Presiden Joko Widodo.

Ngomong-ngomong, kepala negara diduga menyinggung keberhasilan Departemen Pertanian di bawah kepemimpinan SYL.

“Saya menteri (negara menerima uang) lebih dari 20.000 triliun rupiah. “Jadi tidak main-main, maaf,” kata SYL.

Dan ini pengumuman Presiden pada 14 Agustus 2023, barang saya luar negeri dan dalam negeri naik Rp 275,15 triliun, kata mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Baca Juga: Sayap Partai Nasdem Berikan Bantuan ke Kementan, SYL: Benar

Di hadapan Pengadilan Uni Eropa, politikus Nasdem pun mencurahkan isi hatinya karena namanya hancur akibat tindak pidana perampokan dan gratifikasi yang menjadikannya sebagai agen.

Namun nyatanya SYL mengaku sudah membantu negara sejak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menjadi Menteri Pertanian.

“Saya minta maaf sekali, saya ingin mengatakan ini karena saya telah hancur dalam pemberitaan, Pak. “Saya PNS berpangkat rendah. Saya tidak pernah melakukan pekerjaan apa pun selain ASN,” ujarnya. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top