Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

JAKARTA, virprom.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan suaranya dialihkan ke tiga partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Kepulauan (PKN). Provinsi Pegunungan Papua.

Jika tidak, tunjukkan ini. 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dibacakan pengacara PPP Akhmad Lekson saat sidang perselisihan pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (CJ) Jakarta Pusat, Jumat (Maret 2024 5 hari).

Partai Rakyat meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (GEC) tergugat untuk melakukan jajak pendapat publik (PSU) berulang di seluruh daerah pemilihan di Provinsi Pegunungan Papua akibat adanya perubahan suara.

Baca Juga: Kontroversi Pemilu Legislatif, Klaim PPP, Suara Beralih ke Partai Lain di 35 Daerah Pemilihan

Perintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di seluruh daerah pemilihan di Provinsi Pegunungan Papua, kata Ahmed dalam petisi, Jumat.

Dia merinci, ada 6.910 suara PPP yang berpindah ke Partai Garuda karena kesalahan penghitungan KPU. Akibat kesalahan penghitungan, jumlah suara Partai Garuda yang semula bertambah dari 208 menjadi 7.118.

Alhasil, perolehan suara PPP yang semula 13.660 suara berkurang secara ilegal menjadi 6.750 suara.

Peralihan suara dari PPP ke PKB sebanyak 40.000 suara, sehingga secara tidak sah menambah 7.981 suara yang diperoleh PKB menjadi 47.981 suara.

Alhasil, perolehan suara PPP yang semula 46.750 suara berkurang secara ilegal menjadi 6.750 suara.

Suara PPP selanjutnya dialihkan ke PKN sebanyak 21.000 suara, sehingga secara tidak sah menambah suara asli PKN dari 505 menjadi 21.505. Alhasil, perolehan suara PPP yang semula 27.750 suara berkurang secara ilegal menjadi 6.750 suara.

Pemindahan surat suara kemudian dilanjutkan dan dimasukkan ke dalam agregasi tingkat nasional di bawah KPU 2024. Tidak dalam undang-undang. 360 diumumkan pada tahun 2024. Rabu 20 Maret 22:19 WIB.

“Terkait dengan pengalihan suara tersebut, Pemohon mengajukan keberatan kepada Bawaslu Provinsi daerah pemilihannya. Oleh karena itu, pengadilan mempunyai dasar hukum dan alasan yang cukup untuk mengabulkan permohonan Pemohon dan menetapkan hasil pemungutan suara yang benar berdasarkan versi Pemohon,” dia menjelaskan.

Dalam permohonannya, PPP meminta pengadilan membatalkan Keputusan KPU Nomor 2. 360 Tahun 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Papua Perbukitan.

Ia pun memerintahkan KPU untuk menetapkan kebenaran perolehan suara PPP di daerah pemilihan provinsi Papua Hills.

Baca juga: PPP Minta Mahkamah Konstitusi Ada Kebijakan Khusus Soal Akses ke DPR Meski Tak Lewat Batas 4%.

“Tegas kebenaran hasil pemungutan suara yang diterima pemohon dan partai di Daerah Pemilihan Papua Gunung sebagai berikut: PPP 13.660, Garuda 208. Tegaskan kebenaran hasil perolehan suara DPR RI Daerah Pemilihan Papua Papua PKB, PPP 46.750, PKB 7981 Tegaskan kebenaran hasil pemungutan suara DPR RI Daerah Pemilihan Papua Pegunungan 27.750 Wilayah PKN 505 Hasil pemungutan suara benar,” jelasnya.

Kami informasikan bahwa perkara Pemilu Legislatif 2024 saat ini sedang dalam tahap pengujian Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi menyatakan terdapat 297 gugatan terkait UUD 2024. Sengketa pemilu Kongres yang terdaftar sebagai kasus harus ditinjau dalam waktu 30 hari kerja. Angka tersebut terbagi dalam sengketa peraturan perundang-undangan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top