Kisruh Tapera, Rumah Murah Bisa Dibangun di Tanah Telantar Milik Negara

JAKARTA, virprom.com – Ide menyewakan lahan hunian murah untuk gedung pemerintahan di Jakarta juga sudah ditinggalkan oleh otoritas di ibu kota kepulauan (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) di wilayah tersebut, bisa diwujudkan pada tanah pemerintah. 

Ide tersebut diajukan menyusul kisruhnya tabungan perumahan rakyat (tapera) yang disebut-sebut belum menyelesaikan permasalahan backlog perumahan yang tersisa sebesar 12,75 juta pada awal tahun 2024, namun pemerintah menetapkannya sebesar 9,9 juta.

Hal tersebut dilaporkan virprom.com kepada Inspektur Properti Panangian Simangukalit, Senin (6 Maret 2024).

“Kalau ide ini bisa bagus, ini contoh ya, pemerintah juga perlu membangun di atas tanah pemerintah yang lain, artinya tidak hanya dialokasikan ke IKN, tanah pemerintah yang baik itu juga harus didigitalkan (dengan dibangun oleh IKN). Teknologi).

Baca Juga: Apakah Gedung Pemerintahan di Jakarta yang Ditinggalkan IKN Bisa Dijadikan Perumahan Pekerja?

Jika lahan kosong milik pemerintah dikembangkan, tentu saja investor bisa menjual lahan tersebut.

Misalnya, orang kaya itu pensiunan, dijual untuk memulihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (yang terbatas), tambahnya.

Jadi masyarakat berinvestasi pada lahan publik di lahan pemerintah yang menganggur.

Barulah harga jual tanah tersebut bisa dihitung. Agar APBN tidak hilang secara tiba-tiba.

Panangian mengatakan, pengelolaan lahan tersebut bisa diserahkan kepada Perum Perumnas, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangunan perumahan.

Pejabat menyerahkan gedung-gedung pemerintah di Jakarta dan IKN adalah usulan yang bagus karena banyak masyarakat Indonesia yang belum atau belum bisa memiliki rumah.

“Kenapa dia disebut gagal? Dia itu kerja 20 tahun, umurnya sekitar 20 tahun, mungkin D3/S1, sekarang umurnya 40 tahun, misalkan dia kerja di Bank Mandiri, Bank BNI, di pusat kota, tapi dia tidak pernah punya rumah, entah kenapa,” ujarnya.

Menurut Panangian, masyarakat seperti itulah yang seharusnya disediakan rumah sewa oleh pemerintah. Dengarkan langsung berita seluler dan koleksi berita Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top